Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

439 Preman Diamankan, 30 Diantaranya Dipidana

Menurut Kapolda Brigjen (Pol) Syaiful Zachri kegiatan K2YD cipkon ini dilakukan dalam rangka menjaga situasi kamtibmas kondsusif jelang Natal

Penulis: Deddy Marjaya
Editor: Eko Sutriyanto
zoom-in 439 Preman Diamankan, 30 Diantaranya Dipidana
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian (kiri) menyematkan tanda jabatan kepada Pejabat baru Kapolda Babel Brigjen Pol Syaiful Zachri (kanan) saat acara serah terima jabatan pejabat Polri di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (19/9/2017). Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian memimpin upacara sertijab Kepala Lembaga Pendidikan dan Pelatihan Polri dan Kapolda Bangka Belitung. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN 

Laporan Wartawan Bangka Pos Deddy Marjaya

TRIBUNNEWS.COM, BANGKA - Sebanyak 439 preman diamankan oleh Polda Kepulauan Bangka Belitung dan Polres jajaran dalam kegiatan kepolisian yang ditingkatkan (K2YD) dengan sasaran preman dan premanisme jelang akhir tahun dalam rangka cipta kondisi.

Menurut Kapolda Brigjen (Pol) Syaiful Zachri kegiatan K2YD cipkon ini dilakukan dalam rangka menjagai situasi kamtibmas kondsusif jelang perayaan Natal dan Tahun Baru.

Dari 439 preman yang terjaring 53 kali kegiatan operasi sebanyak 30 orang dipidanakan.

Mereka yang dipidanakan ini antara lain karena terlibat tindak pidana ataupun membawa barang terlarang seperti narkoba dan sajam.

Baca: Nongkrong Rame-rame Kok Ya Bawa Sajam, Belasan Pemuda Ini Pun Diamankan Polisi

Sementara sisanya dilakukan pembinaan dan diminta tidak mengulangi perbuatannya dengan menandatangani perjanjian.

Berita Rekomendasi

"Aksi preman dan premanisme tidak dibenarkan karena membuat resah masyarakat yang berimbas terganggunya kamtibmas," kata Brigjen (Pol) Syaiful Zachri

Sumber: Bangka Pos
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas