Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Berkat Ini, Kejahatan Pengurus Panti Asuhan Gasak Brankas Isi Rp 277 Juta Terbongkar

Pengurus yayasan BKS PAIS baru mengetahui ada pencurian brankas berisi uang Rp 277 juta itu, Senin (18/12/2017) sekitar pukul 09.00 WIB.

Penulis: Fatkul Alamy
Editor: Sugiyarto
zoom-in Berkat Ini, Kejahatan Pengurus Panti Asuhan Gasak Brankas Isi Rp 277 Juta Terbongkar
Tribun Timur/Muhammad Abdiwan
ILUSTRASI 

TRIBUNNEWS.COM, SURABAYA - Kejahatan yang dilakukan M Anis (19) terbongkar, setelah pengurus yayasan badan kerja sama panti asuhan Islam (BKS PAIS) Jl Bendul Merisi Surabaya melapor ke Polsek Wonocolo, Senin (18/12/2017) pagi.

Pengurus yayasan BKS PAIS baru mengetahui ada pencurian brankas berisi uang Rp 277 juta itu, Senin (18/12/2017) sekitar pukul 09.00 WIB.

Saat pengurus masuk kantor, ternyata mendapati gembok pagar sudah hilang dan pintu kantor tidak terkunci.

Tidak cuma itu, kondisi dalam kantor juga sepi. Brankas yang berisi uang Rp 277 juta juga raib beserta kotak tisue berisi materai Rp 6.000 sebanyak 100 lembar.

"Laporan itu (BKS PAIS) kami tindaak lanjuti dengan olah TKP. Dari lokasi kejadian, kami juga menemukan CCTV dan dari situ kami pelajari rekamannya," sebut Kapolsek Wonocolo Surabaya, Kompol Budi Nurtjahjo, Rabu (20/12/2017) petang.

Setelah mempelajari rekaman CCTV, lanjut Budi, tim Anti Bandit Polsek Wonocolo Surabaya yang dipimpin Kanit Reskrim Ipda Mudjiani akhirnya bisa mengetahui aksi pembobolan dan pencurian brankas bersi uang Rp 277 juta.

"Kami tangkap pelaku ( M Anis) di kantor yayasan panti asuhan tempat bekerja pada Senin (18/12/2017 pukul 21.30 WIB."

Berita Rekomendasi

"Kami bisa mengungkap dan menangkap pelaku dalam waktu 7,5 jam setelah mendapat laporan," ucap Budi.

Selain menangkap Anis, polisi juga menyitas brankas yang sudah dirusak, uang tunai Rp 277 juta, materai Rp 6.000 sebanyak 100 lembar senilai Rp 600 ribu, grenda dan mobil Toyota Avanza hitam L 1703 IR.

Sumber: Surya
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas