Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Rampok Kalungkan Celurit, Duit Rp 62 Juta Melayang

Motif kejahatan yang digunakan pelaku, kata dia, yakni merampas uang dengan cara mengancam korban menggunakan senjata.

Editor: Hendra Gunawan
zoom-in Rampok Kalungkan Celurit, Duit Rp 62 Juta Melayang
gearnuke
ilustrasi 

TRIBUNNEWS.COM, BREBES -- Aksi perampokan dengan menggunakan senjata api terjadi di Jalan Yos Sudarso, Selasa (19/12/2017) siang.

Adalah Akhmad Khuroji (50), warga Radusanga Kulon, Kabupaten Brebes, yang menjadi korbannya.

Akibatnya, duit Rp 62 juta milik korban yang baru diambil dari bank dibawa kabur kawanan rampok.

Kejadian bermula, saat dalam perjalanan pulang, korban yang mengemudikan mobil Daihatsu Xenia G-9186-MG warna putih menepikan kendaraannya di Jalan Yos Sudarso Brebes untuk menerima telepon.

"Tadi habis ambil uang di bank, terus mau pulang. Karena mau menerima telepon, saya berhenti," kata Akhmad.

Menurutnya, saat itu, ada dua sepeda motor yang mendekat mobilnya dan pelaku langsung menodongkan senjata api.

Pelaku lain mengalungkan senjata tajam di lehernya.

Berita Rekomendasi

Pelaku menodongkan pistol dari jendela mobil tempat duduk sopir yang terbuka. Korban berkendara sendirian.

"Mereka langsung merampas uang yang terbungkus dalam amplop warna coklat," tutur korban.

Dalam amplop itu, ada uang tunai sebanyak Rp 62 juta yang baru saja diambil dari bank.

Setelah melakukan aksinya, kawanan perampok pun kabur ke arah selatan.

Sementara, seorang saksi mata, Toyo (34) menjelaskan, aksi perampokan terjadi begitu cepat.

"Ada dua sepeda motor yang mendekat mobil itu. Mereka berempat, berboncengan," ungkapnya.

Toyo yang merupakan pedagang makanan di dekat lokasi kejadian itu mengungkapkan, kendaraan yang dipakai empat pelaku itu yakni Yamaha Vixion dan Suzuki Satria

Halaman
12
Sumber: Tribun Jateng
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas