Simak Baik-baik Pengakuan Pengurus Panti Gasak Brankas Isi Rp 277 Juta
M Anis (29) mengaku, dirinya nekat membobol dan menggasak brankas berisi uang Rp 277 juta milik yayasan
Penulis: Fatkul Alamy
Editor: Sugiyarto
TRIBUNNEWS.COM, SURABAYA - M Anis (29) mengaku, dirinya nekat membobol dan menggasak brankas berisi uang Rp 277 juta milik yayasan badan kerja sama panti asuhan Islam (BKS PAIS) Jl Bendul Merisi Surabaya itu lantaran punya hutang.
Pemuda asal Jombang yang merupakan pengurus salah satu yayasan panti asuhan di Surabaya ini, membobol kantor BKS PAIS pakai kunci yang sudah digandakan.
Setelah itu, dirinya menyewa mobil Toyota Avanza dari salah satu rental di Kota Pahlwan.
"Saya sewa mobil di Gununganyar sebesar Rp 250 per satu hari. Sewa mobil itu sudah direncanakan untuk mencuri," aku Anis di mapolsek Wonocolo Surabaya, Rabu (20/12/2017) petang.
Begitu mendapat mobil sewaan, lanjut Anis, dirinya beraksi mencuri pada Minggu (17/12/2017) malam. Brankas di masukan ke mobil dan dibawa kabur ke tempat asalnya di Desa Gondok, Mojowarno, Jombang.
Begitu tiba di Jombang, pelaku Anis membongkar brankas yang dicurinya. Dia tidak mengalami kesulitan guna membongkar brankas pada Senin (18/12/2017).
"Saya bongkar dan rusak brankas pakai grenda di Jombang. Setelah itu, saya kembali ke Suabaya dan tertangkap," ucap Anis.
Pria lulusan sarjana agama ini menuturkan, uang ratusan juta itu berada di amplop-ampol yang dimasukan ke brankas. Uang itu sejatinya akan didistribusikan ke panti-panti asuhan anak yatim di Surabaya dan sekitarnya.
"Saya mencuri, karena saya punya hutang ke teman sebesar Rp 10 juta dan saya tidak punya uang. Selain untuk bayar hutang, saya juga ingin punya modal usaha dan membantu orangtua," cetus Anis.
Diberitakan sebelumnya, Anis membobol dan mengasak brankas berisi uang Rp 277 juta milik kantor yayasan BKS PAIS pada Minggu (17/12/2017) malam.
Dia yang melakukan aksinya seorang diri akhirnya dibekut tim Anti Bandit Polsek Wonocolo, Senin (18/12/2017) malam.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.