Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Residivis Pengedar Sabu Ditembak

Kedua tersangka itu ditangkap satuan Narkoba Polres Pamekasan, di depan SPBU Jl Raya Sotabar, Kecamatan Pasean.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Editor: Hendra Gunawan
zoom-in Residivis Pengedar Sabu Ditembak
Surya/Muchsin
Dua tersangka pengedar sabu, yang kini ditahan di Polres Pamekasan. 

Barang bukti yang disita semuanya sebanyak 151.01 gram sabu. Sebanyak 40 butir pil koplo, 10 butir pil doble L dan 6,99 gram ganja kering.

Dari 59 tersangka itu, 57 pria dan dua tersangka wanita. Terdiri atas bandar dan pengedar sebanyak 29 orang. Pengguna 30 orang. Umur antara 15 – 64 tahun, namun usia terbanyak yang ditangkap ini antara 25 – 64 tahun.

“Para tersangka itu, ditangkap di Lapas Pamekasan, tempat kos, pemukiman, tempat umum dan jalan raya,” imbuh kapolres. (Muchsin)

Sumber: Surya
Halaman 2/2
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas