Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Cekcok Mulut di Warnet Berujung Peristiwa Berdarah

"Cekcok mulut di antara tersangka dan korban sempat membuat pengunjung Warnet lain terganggu,"

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Editor: Adi Suhendi
zoom-in Cekcok Mulut di Warnet Berujung Peristiwa Berdarah
TribunnewsBogor.com/Mohamad Afkar Sarvika
Ilustrasi pelaku kejahatan. 

Hingga akhirnya tersangka berhasil diamankan di salah satu perumahan Desa Sitirejo Kecamatan Wagir Kabupaten Malang.

Petugas Polsek Pakisaji juga mengamankan sajam jenis pisau yang diduga digunakan tersangka menganiaya korban.

"Tersangka terancam dijerat Pasal 351 KUHP Sub Pasal 2 ayat 1 UU Darurat Nomor 12 tahun 1951 dengan ancaman hukuman hingga 10 tahun penjara," tutur Farid Fathoni.

Penulis: Ahmad Amru Muiz

Berita ini sudah dimuat di suryamalang.com dengan judul: Awalnya Cekcok Adu Mulut, Selanjutnya Peristiwa Berdarah Terjadi dalam Warnet Pakisaji Kab Malang

Rekomendasi Untuk Anda
Sumber: Surya Malang
Halaman 2/2
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas