Bayi Cantik Dibuang Bikin Kapolsek Ini Malah Trenyuh
Raydian dan istrinya langsung melihat Syakira yang memiliki panjang 48 sentimeter dan berat 2,8 Kilogram.
Editor: Hendra Gunawan
TRIBUNNEWS.COM, PASURUAN -- Kapolres Pasuruan AKBP Raydian Kokrosono dan Ketua Bhayangkari Cabang Pasuruan Lia Kokrosono mendatangi Puskesmas Purwodadi, Selasa (26/12/2017) siang.
Kedatangan mereka ini untuk melihat langsung kondisi bayi perempuan, Syakira Putri Nadya , yang ditemukan di dalam kardus mie instan di serambi musala Panti Asuhan Ar - Rohman Yayasan Miftakhul Khoir, Kauman, Purwosari, Kecamatan Purwosari, Kabupaten Pasuruan Senin (25/12/2017) malam atau saat magrib.
Raydian dan istrinya langsung melihat Syakira yang memiliki panjang 48 sentimeter dan berat 2,8 Kilogram.
Keduanya tampak miris melihat kondisi bayi itu. Mereka tak menyangka ada orang tua yang tega membuang anak secantik itu.
"Wahhh, cantik bangeet. Siapa sih orang tuanya, kasihan loh anak ini. Cantik dan bersih sekali," kata Ketua Bhayangkari Polres Pasuruan saat menggendong bayi Syakira tersebut.
Tak kuasa menahan haru, Kapolres pun juga ikut menggendong bayi itu. Ia memberanikan diri untuk menimang bayi mungil tersebut.
"Kasihan dia, perlu ada tanggung jawab orang tuanya. Jangan ditelantarkan seperti ini," kata mantan Kapolres Lumajang tersebut
Kepada Surya, Raydian, mengatakan, pihaknya sudah membentuk tim untuk mencari tahu siapa orang tua dari anak perempuan itu.
Menurutnya, orang tua anak ini harus bertanggung jawab penuh. "Ini anggota kami sedang melakukan penyelidikan.
Kami sedang kumpulkan barang bukti dan minta keterangan para saksi. Semoga kami bisa segera menemukannya," katanya.
Menurut dia, saat ini, pihaknya fokus mencari tahu keberadaan orang tua Syakira. Dari pesan tertulis yang ditinggalkan di dekat Syakira, ia berharap ada petunjuk yang bisa menuntunnya untuk menemukan orang tua Syakira.
"Kami fokus untuk meminta pertanggung jawaban dia. Kami minta untuk merawat anaknya dan meminta dia untuk tidak mengulangi perbuatannya. Apapun kondisinya, anak harus dirawat dan dijaga. Kalau dibuang seperti ini sama seperti halnya ditelantarkan," paparnya.
Kata dia, penelantaran anak itu bisa dikenakan pasal. Menurutnya, ada undang - undang yang mengatur tentang penelantaran anak.
"Kami gak tau apa ke depannya harus ada proses hukum atau tidak. Tapi yang jelas kami ingin orang tuanya bertanggung jawab. Kalau semisal gak mau tanggung jawab, saya siap merawat bayi Syakira ini," tandas dia.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.