Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Begini Pengakuan Sindikat Penipuan Minyak Goreng

minyak itu dibeli dari seorang distributor yang ada di Jalan Tanjung Sari, Simpang Pemda.

Penulis: Array Anarcho
Editor: Hendra Gunawan
zoom-in Begini Pengakuan Sindikat Penipuan Minyak Goreng
Tribun Medan/Array Argus
Tiga anggota sindikat penipuan modus penjualan minyak goreng yang diamuk massa, Selasa (26/12/2017). Saat ini, ketiga tersangka masih menjalani pemeriksaan di Polsek Percut Seituan. 

Laporan Wartawan Tribun Medan, Array A Argus

TRIBUNNEWS.COM, MEDAN -- Tiga sindikat penipuan penjualan minyak goreng masing-masing SA (33) dan SU (39) warga Jalan Soekarno Hatta, Lampung Utara dan SY warga Jalan Negara, Aji Baru, Lampung Tengah masih menjalani pemeriksaan di ruang penyidik Polsek Percut Seituan. Saat diinterogasi, tersangka SA buka suara.

"Sudah ada tujuh toko yang langganan minyak goreng sama kami pak. Uang hasil penjualan kami bagi bertiga," kata tersangka SA, Selasa (26/12/2017).

Ia mengatakan, mereka sudah beraksi selama tiga sampai empat tahun belakangan. Kata SA, minyak itu dibeli dari seorang distributor yang ada di Jalan Tanjung Sari, Simpang Pemda.

"Perkilogram, minyak goreng itu kami beli seharga Rp 9.600,. Kemudian, minyak kami jual kembali seharga Rp10.000," kata SA.

Belum lama ini, sindikat serupa diamankan petugas Polsek Kutalimbaru. Ada empat tersangka yang diciduk dalam kasus penipuan jual beli minyak goreng ini.

Tersangka SA yang ditanyai apakah jaringan mereka terlibat dengan jaringan yang di Kutalimbaru, ia geleng kepala. Alasannya, ia tak mengenal empat pelaku yang diamankan Polsek Kutalimbaru belum lama ini.

Berita Rekomendasi

"Enggak kenal kami," katanya singkat. Sebelumnya, ketiga tersangka telah menipu pengusaha grosir bernama Istianto (47). Sudah tiga tahun Istianto dibohongi sindikat penipuan minyak goreng ini.

Adapun modus yang dilakukan para pelaku dengan mengurangi isi jeriken. Tiap jeriken yang harusnya diisi 22 Kg minyak, dikurangi sebanyak 7,5 kilogram.(Ray/tribun-medan.com)

Sumber: Tribun Medan
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas