Duh! Hanya Karena Ingin Jalan-jalan Pria Ini Gelapkan Motor Tetangga
Polisi yang mendapat laporan itu langsung turun ke lokasi. Ketika diamankan, tersangka tengah duduk-duduk di depan depot pengisian air.
Penulis: Array Anarcho
Editor: Hendra Gunawan
Laporan Wartawan Tribun Medan, Array A Argus
TRIBUNNEWS.COM, MEDAN -- Juli Hartono warga Jalan Pinang Baris ISI, Pasar V, Kelurahan Lalang, Kecamatan Medan Sunggal terpaksa mendekam di sel Polsek Sunggal dalam waktu yang lama.
Sebab, pria berusia 28 tahun ini nekat menggelapkan motor Mio Soul BK 5927 SS milik tetangganya.
Dari keterangan Kapolsek Sunggal, Kompol Wira Prayatna penggelapan ini berawal saat tersangka mendatangi rumah korbannya bernama Siti Aisyah (42) di Jalan BLK, Pasar III, Kelurahan Lalang, Kecamatan Medan Sunggal pada Kamis (7/12/201) lalu. Saat itu, pelaku meminjam motor dengan alasan ingin membeli sarapan.
Baca: Mestinya Amankan Natal, Polwan Ini Malah Asyik Ngamar di Hotel, Pasangannya Lebih Bikin Kaget Lagi
Baca: Cerita Lengkap Sepasang Oknum Polisi Mesum di Kamar Hotel di Saat Pengamanan Natal
"Karena kasihan, korban kemudian meminjamkan motornya. Namun, setelah ditunggu sekian lama, pelaku tak kunjung kembali," kata Wira, Kamis (28/12/2017) siang.
Merasa ditipu, korban kemudian melapor ke Polsek Sunggal. Pihak korban sempat mencari tersangka di kediamannya, namun tak kunjung ditemukan.
"Jadi, pada saat natal kemarin, tersangka kelihatan membawa motor korban di seputaran Jalan Amal. Korban kemudian melaporkan keberadaan tersangka pada kami," ungkapnya.
Polisi yang mendapat laporan itu langsung turun ke lokasi. Ketika diamankan, tersangka tengah duduk-duduk di depan depot pengisian air.
"Setelah kami bekuk, tersangka ini nekat melakukan penggelapan karena ingin jalan-jalan naik motor. Ia sudah lama ingin punya motor sendiri, tapi tak kesampaian," ungkap mantan Wakasat Narkoba Polresta Medan ini.