PRT di Surabaya Ini Kuras Uang Puluhan Juta Lewat ATM, Ternyata Buat Beginian!
Wanita pembantu rumah tangga (PRT) ini nekat mencuri ATM lalu menguras isinya hingga puluhan juta.
Editor: Sugiyarto
Wanita PRT Kuras Uang Puluhan Juta Lewat ATM, Ternyata Buat Beginian!
TRIBUNNEWS.COM, SURABAYA - Wanita pembantu rumah tangga (PRT) ini nekat mencuri ATM lalu menguras isinya hingga puluhan juta.
PRT yang berbuat aksi kejahatan ini diketahui bernama Aslihah (34), warga asal Blitar.
Aksi yang dilakukan Aslihah ini terjadai pada 20 Desember 2017 di Perum Royal Residence Surabaya pukul 05.30 WIB.
Dia yang merupakan PRT di rumah tersebut mencuri kartu ATM milik Sati (30), yang tak lain temannya sebeagai PRT di rumah itu.
Kejadian bermula ketika korban Sati diajak majikanya pergi ke Malang. Begitu korban dan majikannya pergi, Aslihah melakukan pencurian kartu ATM BRI.
"Saya tahu tempat penyimanan kartu ATM milik korban dan tahu nomor PIN-nya karena pernah dimintai tolong korban untuk mengambilkan uang," aku Aslihah di Mapolsek Wiyung Surabaya, Kamis (28/12/2017).
Setelah mendapatkan ATM milik korban, selanjutnya Aslihah bergegas pergi ke ATM BRI terdekat dengan rumah majikannya.
Setelah itu, dia menguras uang milik korban sebesar Rp 10 juta. Rinciannya, uang Rp 5 juta diambil secara tunai dan Rp 5 juta ditranfer ke nomor rekening bank milik pelaku.
"Saya sedang butuh uang, karena punya utang ke orang sebesar Rp 20 juta. Utang itu belum terbayar dan harus terbayar karena peminjam sudah menagih terus," aku Aslihah, ibu empat anak sambil menunduk.
Aslihah sendiri baru bekerja di rumah majikannya ini selama 1,5 bulan. Setelah menguras uang di ATM milik temannya, dia kabur meninggalkan rumah majikan.
"Pelaku pergi meninggalkan rumah majikan tanpa pamit. Dia pergi meninggalkan rumah dan kuncinya dititipkan ke rumah tetangga."
"Saat menitipka kunci, pelaku beralasan harus pulang ke rumah karena ada anaknya yang sakit keras," kata AKP Sugimin, Kamit Reskrim Polsek Wiyung Surabaya.
Perbutan Aslihah terbongkar, setelah korban Sati hendak mengambil uang melalui ATM, ternyata saldonya sudah terkuras.
Merasa dirinya baru saja menjadi korban pencurian, selanjutnya korban melapor ke Polsek Wiyung.
Atas laporan tersebut, Unit Reskrim Polsek Wiyung melakukan menyelidikan. Hasilnya, pelaku mengarah ke tersangka Aslihah yang akhirnya ditangkap di Blitar.
"Kami menangkap pelaku di rumahnya di Blitar. Pelaku mengakui sudah mencuri dan menguras uang di ATM korban," terang Sugimin.
Dari aksi ini, polisi menyita buku tabungan milik tersangka Aslihah. Dia juga langsung dijebloskan ke sel tahanan Mapolsek Wiyung Surabaya dan bakal dijerat Pasal 362 KUHP tentang pencurian.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.