Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kelalaian Penebang Pohon Tewaskan Dua Siswi di Kediri, Begini Kisahnya

Sesuai hasil penyidikan tersebut polisi menduga ada unsur-unsur kelalaian yang dilakukan oleh tiga penebang pohon

Editor: Eko Sutriyanto
zoom-in Kelalaian Penebang Pohon Tewaskan Dua Siswi di Kediri, Begini Kisahnya
Surya/Mohammad Romadoni
Lokasi kejadian kecelakaan yang menewaskan dua pelajar di Jalan Dusun Bumirejo, Desa Krecek, Kecamatan Badas, Kabupaten Kediri. 

Laporan Wartawan Surya Mohammad Romadoni

TRIBUNNEWS.COM, KEDIRI - Penyidikan kasus tewasnya dua pelajar bernama Safira (15) dan Gita (12)
warga Dusun Pulorejo, Desa Krecek, Kecamatan Badas, Kabupaten Kediri telah memasuki tenggang waktu 24 jam.

Sesuai hasil penyidikan tersebut polisi menduga ada unsur-unsur kelalaian yang dilakukan oleh tiga penebang pohon.

Adapun ketiganya yakni Budi Santoso (49) warga Desa Gadungan Kecamatan Puncu, Kabupaten Kediri, Jarot (21) dan Bintoro (36) keduanya warga warga Desa Mranggen, Kecamatan Purwoasri.

Mereka diduga lalai secara sengaja membiarkan peralatan penebangan pohon berupa tali tambang yang tergeletak di jalan raya.

Kecerobohan mereka sangat fatal karena tali tambang tersebut melilit hingga menjerat roda sepeda motor korban yang mengakibatkan keduanya terjatuh.

Kelalaian mereka berujung maut yang tewasnya dua pelajar itu.

Berita Rekomendasi

Baca: Pita Kejut dari Tali Tambang di Perlintasan Kereta Api Tidak Berpalang

Kapolsek Pare, Ajun Komisaris Polisi (AKP) Mustakim pada pemeriksaan selama 24 jam ketiga orang penebangan kayu itu berpotensi ditetapkan sebagai tersangka.

Pasalnya, perbuatan mereka telah masuk ke unsur pidana yakni kelalaian sehingga menyebabkan adanya korban jiwa.

"Hasil pemeriksaan bahwa benar telah terjadi kelalaian saat tebang pohon sehingga sudah patut diduga mereke ditetapkan sebagai tersangka," ujarnya kepada Surya, Sabtu (23/12/2017).

Pihaknya mengamankan ketiga pelaku guna meneruskan penyidikan lebih lanjut.

Rencananya, pihaknya akan melakukan pemeriksaan terhadap ketiga pelaku apabila dibutuhkan sebagai syarat untuk melengkapi berkas Berita Acara Pemeriksaan (BAP).

"Ketiganya masih ditahan di penjara Polsek Pare," bebernya.

Seperti yang diberitakan, Safira siswi MTS dan Gita (12) pelajar SD kelas VI meninggal dunia karena terjatuh dari sepeda motornya.

Baca: 18 Korban Perampokan di Medan Tewas Sepanjang Tahun 2017

Keduanya tewas gara-gara roda sepeda motornya terlilit tali tambang yang dipakai untuk menebang pohon di Jalan Bumirejo, Dusun Bumirejo, Desa Krecek, Kecamatan Badas, Kabupaten Kediri, Jumat (22/12/2017).

Bahkan, korban sempat terpelanting terjatuh membentur keras di atas aspal.

Nahas, karena luka parah di kepalanya kedua korban meninggal dunia di lokasi kejadian. 

Sumber: Surya
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas