Terkait Penangkapan Warga Air Mesu di Batam, Kapolda Babel Belum Dapat Info
Paket helm berisi narkoba itu diamankan oleh petugas bea cukai Bandar Internasional Hang Nadim Batam dari tangan Sy
Penulis: Deddy Marjaya
Editor: Eko Sutriyanto
Laporan Wartawan Bangka Pos Deddy Marjaya
TRIBUNNEWS.COM, BANGKA - Beredar informasi dua warga Air Mesu Kabupaten Bangka Tengah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung dibekuk karena diduga sebagai pemilik narkoba yang disembunyikan didalam paket helm di Bandar Hang Nadim Batam.
Namun Kapolda Kepulauan Bangka Belitung Brigjen (Pol) Syaiful Zachri Minggu (31/12/2017) petang mengaku belum mendapatkan informasi.
"Belum dapat info nati akan saya cek dulu kebenarannya," kata Brigjen (Pol) Syaiful Zachri.
Paket helm tersebut diamankan oleh petugas bea cukai Bandar Internasional Hang Nadim Batam dari tangan Sy (61) yang bekerja sebagai pengemudi taksi gelap saat hendak dikirimkan ke salah satu alamat di Pangkalpinang.
Baca: Jawa Tengah, Bangka Belitung dan Bali Terima Penghargaan Peduli HAM dari Jokowi
Petugas Bandara yan curiga setelah melihat X-Ray melakukan pemeriksaan fisik barang.
Saat dibongkar didapati paket sabu sabu seberat 1,99 gram dan 148 butir ekstasi.
Sy mengaku hanya disuruh seseorang yang saat itu masih berada di terminal keberangkatan Hang Nadim.
Selanjutnya anggota Polsek Bandara, Avsec dan bea cukai dipandu oleh Sy mencari pemiliknya.
Akhirnya mengamankan BH (30) dan BS (30) keduanya warga Air Mesu Kabupaten Bangka Tengah Provinsi kepulauan Bangka Belitung.
"Yang pasti jika benar infonya seperti itu kemungkinan narkoba yang diamankan akan masuk ke Bangka Belitung jelang tahun baru tapi untuk resminya saya masih akan cek dulu," kata Kombes (Pol) Suhirman Dirnarkoba Polda Kepulauan Bangka Belitung.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.