Petani Diringkus Polisi Gara-gara Cabuli Tiga Bocah dengan Iming-iming Rp 5.000
Kateni Sugianto (60), nekat mencabuli 3 orang bocah perempuan yang tak lain putri tetangganya sendiri.
Editor: Dewi Agustina
Laporan Wartawan Tribun Kaltim, Rahmad Taufik
TRIBUNNEWS.COM, TENGGARONG - Kateni Sugianto (60), warga Desa Beringin Agung RT 02, Kecamatan Samboja, Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) nekat mencabuli 3 orang bocah perempuan yang tak lain putri tetangganya sendiri.
Kelakuan bejat pelaku dilaporkan salah satu orangtua korban AA (9) kepada Polsek Samboja, Senin (1/1/2018) pukul 09.00 Wita.
Pelaku yang bekerja sebagai petani ini langsung dibekuk aparat Polsek Samboja di kediamannya.
"Dalam melaksanakan aksi pencabulan terhadap ketiga korban, tersangka tidak sendiri. Anak tersangka, Agus, ikut juga mencabuli korban. Saat ini Agus masih dalam pengejaran petugas karena berhasil kabur," ujar AKBP Anwar Haidar, Kapolres Kukar melalui Kapolsek Samboja, AKP Anton Saman, Selasa (2/1/2018).
Baca: Ketika Deddy Mizwar dan Hidayat Nur Wahid Adu Argumen di Sosial Media
Tersangka saat ini mendekam di tahanan Polsek Samboja.
Selain AA, Kateni juga mencabuli PO (9) dan SW (13).
Dari penuturan AA, ia dicabuli di kamar kecil atau pondok kecil, belakang rumah tersangka, Rabu (27/12/2017) sekitar pukul 21.00.
Selama ini, kata Anton, orangtua korban menganggap Kateni sebagai sosok yang dihormati.
Baca: Warga Jepang Tuntut Apple Ganti Rugi Ponsel iPhone
"Kateni menganggap ketiga korban sebagai cucunya sendiri. Modus yang dilakukan untuk melancarkan aksi bejatnya dengan cara korban diiming-imingi duit Rp 5.000 hingga Rp 10.000," kata Anton.
Tersangka mencabuli korban ketika istrinya tidak ada di rumah.