Pramugari Kereta Api Kaget Tiba-tiba Kamar Kosnya Diketuk Petugas Satpol PP
Wanita berusia 27 tahun ini tampak kaget saat rombongan petugas mengetok kamar kosanya di Jalan Petemon 4 No 17A.
Editor: Dewi Agustina
TRIBUNNEWS.COM, SURABAYA - Operasi yustisi digelar serentak oleh Pemkot Surabaya, Selasa (2/1/2017).
Pemeriksaan sekaligus pendataan warga pendatang ini dilakukan guna mengantisipasi lonjakan warga pendatang usai libur natal dan tahun baru.
Sasaran yustisi yang dilakukan oleh Satpol PP Kota Surabaya beserta kelurahan dan kecamatan adalah di rumah kos tempat tinggal pendatang dari luar Kota Pahlawan.
Salah satunya dilakukan di kawasan Petemon dan Banyu Urip.
Di sana terdapat banyak warga pendatang luar Surabaya yang perlu didata.
Baca: Ketika Deddy Mizwar dan Hidayat Nur Wahid Adu Argumen di Sosial Media
Ani Mulyani, menjadi salah satu warga pendatang yang diyustisi oleh Satpol PP Kota Surabaya.
Wanita berusia 27 tahun ini tampak kaget saat rombongan petugas mengetok kamar kosanya di Jalan Petemon 4 No 17A.
Ia mengaku baru bangun tidur lantaran baru pulang bekerja dini hari.
"Saya pendatang dari Bogor. Kerja sebagai pramugari kereta. Ada surat tugasnya kok," ucap Ani mengeluarkan surat tugas dari PT KAI yang ia miliki.
Ani pun menurut saja saat petugas meminta data KTP untuk dicatat sebagai warga pendatang ke Surabaya.
Baca: Abu Gunung Agung Sudah Sampai Gianyar dan Denpasar
wanita berambut panjang ini mengaku sudah pernah melakukan pendataan ke RT setempat.
"Sudah mendata, dan sudah menyerahkan data. Kaget saja kok diperiksa lagi, apalagi baru bangun tidur," katanya.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.