Terungkap, Gaji Direktur Utama Tour Gaji Hannien Rp 75 Juta per Bulan
Dari seluruh cabang itu, diperkirakan terdapat 1.800 pendaftar umrah yang menjadi korban dan kerugian ditaksir Rp 37 miliar
Editor: Eko Sutriyanto
Laporan Wartawan TribunSolo.com, Chrysnha Pradipha
TRIBUNNEWS. COM, SOLO - Kasus penipuan dan penggelapan oleh dua tersangka pimpinan Hannien Tour, FR (45) dan AV (50), dalam tahap pengembangan.
Hasil pemeriksaan terbaru, terungkap nilai gaji per bulan yang diperoleh Direktur Utama (Dirut) dan Direktur setiap kantor cabang Hannien Tour.
Kasatreskrim Polresta Solo, Kompol Agus Puryadi, mengatakan, gaji dirut sebesar Rp 75 juta per bulan dan gaji para direktur Rp 35 juta per bulan.
"Kita telusuri penggelembungan gaji, bayangkan direktur utama per bulan itu gajinya Rp 75 juta, kemudian Rp 35 juta untuk direktur-direkturnya, pertimbangannya apa menentukan gaji setinggi ini," terangnya ditemui Selasa (2/1/2018) siang.
Dia menuturkan, terdapat sekitar sepuluh cabang Hannien Tour tersebar di Indonesia, yakni Kabupaten Bogor, Yogyakarta, Semarang, Solo, dan lainnya.
Dari seluruh cabang itu, diperkirakan terdapat 1.800 pendaftar umrah yang menjadi korban.
Bila ditotal, jumlah kerugian mencapai sekitar Rp 37,8 miliar.
Atas hal tersebut, Kementerian Agama telah menutup izin Hannien Tour per 30 Desember 2017.
Hal itu membuat biro jasa umrah tersebut tidak dapat lagi memberangkatkan jemaah umrah.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.