Adik Ipar Seret Ni Putu ke Kamar dan Mau Memperkosanya
Usut punya usut, pelaku yang memiliki niat jahat itu adalah adik iparnya sendiri yakni Alit Suganda Artha (38).
Editor: Hendra Gunawan
TRIBUNNEWS.COM, DENPASAR - Seorang Ibu Rumah Tangga berinisial Ni Putu SP (41) nyaris menjadi korban pemerkosaan.
Usut punya usut, pelaku yang memiliki niat jahat itu adalah adik iparnya sendiri yakni Alit Suganda Artha (38).
Atas prilaku tak mengenakkan itu, SP pun melapor ke Polresta Denpasar pada Selasa, (2/1/2018) kemarin.
Menurut informasi yang dihimpun, percobaan pemerkosaan ini bermula saat korban dihubungi adik iparnya untuk diajak bertemu seseorang yang menabrak mobil yang dipinjamkan korban.
"Mobil korban dipakai adik iparnya untuk dijadikan taksi online," beber sumber kepolisian.
Pelaku mengatakan kepada korban, mobil yang dipinjam itu ditabrak seseorang hingga mengalami beberapa kerusakan dan lecet pada bagian mobil.
Sehingga korban pun diajak bertemu di Quest Hotel San di Jalan Mahendradatta, Denpasar, Senin (1/1) melalui sambungan telepon.
Tujuannya untuk mengajak korban bertemu penabrak mobil miliknya.
"Alasannya mengajak korban karena si penabrak tidak mau ganti rugi kalau pemiliknya (korban) tidak datang ke hotel,” terangnya.
Karena alasan itu, korban kemudian menyetujui dan sesaat setelah itu pelaku menjemput korban yang tinggal di kawasan Kerobokan, Badung.
Sesampainya di hotel tersebut pada pukul 14.00 Wita, korban melihat mobil tersebut bahwa benar mengalami kerusakan. Setelah itu, korban diajak masuk ke kamar.
Tetapi wanita asal Jembrana ini merasa curiga dengan ajakan pelaku. Di depan pintu kamar, korban dipaksa masuk ke dalam.
"Korban dipeluk dan diseret masuk ke dalam kamar," ujarnya.
Akibat tindakan pelaku, korban mengalami luka lecet. Seketika ia pun berteriak dan berhasil melarikan diri. Teriakannya pun memancing perhatian karyawan hotel.
"Usai teriakan direspon karyawan, pelaku langsung kabur begitu saja," ucapnya.
Setelah itu, karyawan pun mengecek buku tamu, dan ternyata kamar tersebut memang sudah dibooking oleh pelaku.
Kasus ini pun langsung dilaporkan korban ke unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polresta Denpasar. Korban pun sudah melakukan visum atas luka-luka yang dialaminya.
Terpisah, Kapolresta Denpasar, Kombes Pol Hadi Purnomo membenarkan adanya laporan tersebut. "Benar, Satreskrim sudah menangani," tandasnya. (*)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.