Langsung jadi Sorotan! Ini 4 Fakta Seputar Penangkapan Istri Wakil Wali Kota Gorontalo
Dalam postingan terakhirnya, SD terlihat merayakan tahun baru dengan dipandu musik dari DJ.
Penulis: Wahid Nurdin
TRIBUNNEWS.COM - Baru empat hari mengawali tahun baru 2018, dua kabar terkait kasus penyalahgunaan narkotika menyita perhatian publik.
Belum reda kekagetan warganet atas tertangkapnya artis peran Jennifer Dunn atas kasus narkoba, kini kasus yang sama menjerat istri Wakil Wali Kota Gorontalo berinisial SD.
Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Gorontalo menangkap SD saat mengkonsumsi narkoba di sebuah rumah di Jalan Cokroaminoto, Kota Gorontalo, Selasa (2/1/2018).
Berikut 4 fakta menarik seputar penangkapan SD yang dirangkum Tribunnews dari berbagai sumber.
1. Ditangkap Saat Pesta Sabu di Kamar
Penangkapan SD sedianya bermula dari laporan warga.
Dari laporan tersebut, BNNP Gorontalo menggeledah sebuah rumah di Kelurahan Limba, kecamatan Kota Selatan, kota Gorontalo.
Dari penggeledahan tersebut, dua perempuan berinisial SD dan LN ditangkap petugas BNNP, Selasa (3/1/2017) malam.
Satu di antaranya diketahui sebagai istri dari Wakil Wali Kota Gorontalo Budi Doku.
Keduanya ditangkap saat sedang pesta narkoba di dalam kamar.
Petugas BNNP juga mengamankan satu buah alat isap dan tiga kantong plastik berisi sabu-sabu.
2. Positif Sabu
Dari pemeriksaan urine, ia dipastikan positif mengonsumsi barang haram jenis sabu-sabu.
Hal itu turut disampaikan Kepala BNNP Gorontalo, Brigjen Pol Oneng Subroto.
"Dari tes urine, keduaya positif mengonsumsi narkoba," jelas Oneng, mengutip Kompas.com.