Digerebek, Bandar Narkoba Terjun ke Sungai Batanghari
Karena kabur, anggota Sat Resnarkoba Polres Tebo langsung melakukan penyisiran disepanjang aliran sungai.
Editor: Hendra Gunawan
Laporan Wartawan Tribun Jambi Heri Prihartono
TRIBUNNEWS.COM, TEBO - KH (35) warga Desa Pulau Panjang yang diduga bandar narkoba jenis sabu dan ganja, melarikan diri atau kabur dengan cara melompat ke sungai Batanghari yang berada di belakang rumahnya.
Karena kabur, anggota Sat Resnarkoba Polres Tebo langsung melakukan penyisiran disepanjang aliran sungai.
Baca: Sadis, Lelaki Pontianak Ini Bunuh Sang Mantan Saat Tidur, Berikut Fakta-faktanya
Baca: Biadab, Suami Siri Bunuh Riska Lalu Mayatnya Dikubur di Samping Kali dan Kondisi Tanpa Busana
Tidak itu saja, anggota Sat Resnarkoba juga melakukan penggeledahan rumah terduga.
Dari hasil penggeledahan rumah terduga, anggota Sat Resnarkoba menemukan barang bukti (BB) berupa 1 Paket sedang sabu, 2 Paket sedang ganja, 7 paket kecil ganja, 1 buah bong, 1 buah pirex kaca.
Selain itu juga ditemukan 1 bungkus plastik klip, 1 buah korek api, 1 buah staples, 1 buah kaleng kecil warna pink dan, 1 buah tas hitam merk police.
Anggota Sat Resnarkoba Polres Tebo melakukan penggerebekan di dusun Teluk Keloyang, desa Pulau Panjang, kecamatan Tebo Ulu, Kamis (4/1/2018).
Kasat Resnarkoba Polres Tebo, AKP. Subhan mengatakan, penggerebekan terhadap KH dilakukan berdasarkan informasi bahwa, di desa Pulau Panjang sering terjadi transaksi narkoba. Dari informasi tersebut, anggotanya langsung melakukan lidik.
Saat ini, anggotanya terus melakukan pengejaran terhadap KH.
Pihaknya menerbitkan Daftar pencarian orang ( DPO ) terhadap KH.
Pemeriksaan terhadap saksi-saksi, menyita BB dan, mengamankan BB juga dilakukan di TKP.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.