Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Digerebek, Bandar Narkoba Terjun ke Sungai Batanghari

Karena kabur, anggota Sat Resnarkoba Polres Tebo langsung melakukan penyisiran disepanjang aliran sungai.

Editor: Hendra Gunawan
zoom-in Digerebek, Bandar Narkoba Terjun ke Sungai Batanghari
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Ilustrasi Sungai Batanghari 

Laporan Wartawan Tribun Jambi Heri Prihartono

TRIBUNNEWS.COM, TEBO - KH (35) warga Desa Pulau Panjang yang diduga bandar narkoba jenis sabu dan ganja, melarikan diri atau kabur dengan cara melompat ke sungai Batanghari yang berada di belakang rumahnya.

Karena kabur, anggota Sat Resnarkoba Polres Tebo langsung melakukan penyisiran disepanjang aliran sungai.

Baca: Sadis, Lelaki Pontianak Ini Bunuh Sang Mantan Saat Tidur, Berikut Fakta-faktanya

Baca: Biadab, Suami Siri Bunuh Riska Lalu Mayatnya Dikubur di Samping Kali dan Kondisi Tanpa Busana

Tidak itu saja, anggota Sat Resnarkoba juga melakukan penggeledahan rumah terduga.

Dari hasil penggeledahan rumah terduga, anggota Sat Resnarkoba menemukan barang bukti (BB) berupa 1 Paket sedang sabu, 2 Paket sedang ganja, 7 paket kecil ganja, 1 buah bong, 1 buah pirex kaca.

Berita Rekomendasi

Selain itu juga ditemukan 1 bungkus plastik klip, 1 buah korek api, 1 buah staples, 1 buah kaleng kecil warna pink dan, 1 buah tas hitam merk police.

Anggota Sat Resnarkoba Polres Tebo melakukan penggerebekan di dusun Teluk Keloyang, desa Pulau Panjang, kecamatan Tebo Ulu, Kamis (4/1/2018).

Kasat Resnarkoba Polres Tebo, AKP. Subhan mengatakan, penggerebekan terhadap KH dilakukan berdasarkan informasi bahwa, di desa Pulau Panjang sering terjadi transaksi narkoba. Dari informasi tersebut, anggotanya langsung melakukan lidik.

Saat ini, anggotanya terus melakukan pengejaran terhadap KH.

Pihaknya menerbitkan Daftar pencarian orang ( DPO ) terhadap KH.

Pemeriksaan terhadap saksi-saksi, menyita BB dan, mengamankan BB juga dilakukan di TKP.

Sumber: Tribun Jambi
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas