Nyawa Seorang Penambang Tak Tertolong Usai Tertimpa Batu Padas
Seorang pekerja serabutan, Muhammad Rifai Bin Jumain (28) warga Desa Pancur Rt 29 Rw 06 Kecamatan Mayong meninggal akibat tertimpa tanah dan batu.
Editor: Dewi Agustina
TRIBUNNEWS.COM, JEPARA - Seorang pekerja serabutan, Muhammad Rifai Bin Jumain (28) warga Desa Pancur Rt 29 Rw 06 Kecamatan Mayong Kabupaten Jepara meninggal akibat tertimpa tanah dan batu padas.
Peristiwa mengenaskan tersebut terjadi Kamis (4/1/2018) sekira pukul 14.00 WIB.
Lokasinya penambangan/galian batu gunung blok sepacet turut Desa Pancur Rt. 31/ 06 Kecamatan Mayong, Kabupaten Jepara milik/pengelola Mahmud (43) warga Desa Pancur Rt. 55/11 Kecamatan Mayong Kabupaten Jepara.
Menurut keterangan saksi bernama Rosidi (55) dan Khamim (34), pada sekira pukul 08.00 hingga 12.00 WIB mereka berdua bersama korban mulai bekerja di lokasi penambangan batu belah/batu gunung.
Baca: Anak Muda Indonesia Banyak yang Tak Mengenal Ratna Sari Dewi, Perempuan Jepang Istri Soekarno
"Korban mengambil batu dari tebing dengan cara mencongkel dengan nenggunakan alat berupa betel dan palu, sedangkan kami memecah batu," kata Rosidi.
Kemudian sekira pukul 13.00 WIB mereka bersama korban mulai bekerja lagi.
"Sekira pukul 14.00 WIB pada saat korban sedang berusaha mengambil batu yang masih berada di tebing dengan cara menggunakan alat betel dan palu, tiba-tiba tanah padas yang berada di atasnya runtuh dan menimpa kepala korban yang mengakibatkan korban terjatuh dalam posisi telentang," ungkap Rosidi.
Secara terpisah Kapolsek Mayong AKP Karman membenarkan kejadian tersebut.
"Korban meninggal dunia langsung di tempat kejadian karena terkena benda keras yaitu tanah padas yang runtuh dari ketinggian 3 meter dari permukaan tanah dan menimpa kepala korban hingga korban jatuh telentang dengan posisi kepala di barat," kata Kapolsek.
Baca: Kapolda Irjen Pol Safarudin Bantah Intervensi Parpol terkait Pencalonan Pilkada Kaltim
Kanit Intelkam dan Kanit sabhara serta piket SPK membawa tim medis dari Puskesmas Mayong I (pancur) mendatangi TKP.
"Keterangan dari dokter Hadi korban meninggal karena luka di bagian tengkorak kepala bagian kiri remuk, dada sebelah kanan mengalami lebam, tangan kanan lecet-lecet dan tidak ditemukan tanda-tanda penganiayaan," ungkapnya.
Setelah itu jenazah dibawa pulang oleh keluarga dengan dibantu warga sekitar.
Jenazah akan dibawa pulang ke rumah orang tuanya dan dimakamkan di Desa Kajar Kecamatan Dawe Kabupaten Kudus.
Pihak keluarga korban telah menerima peristiwa ini dan tidak akan menuntut kepada siapapun (pemilik tambang/galian) karena mereka menganggap kejadian tersebut sebagai musibah. (Humas Polres Jepara)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.