Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Polres Bontang Gagalkan Peredaran Sabu Seberat 400 Gram Senilai Rp 1 Miliar

Satuan Reskoba Polres Bontang menggagalkan peredaran narkoba jenis sabu-sabu seberat 400 gram di salah satu hotel melati, Kecamatan Bontang Selatan.

Editor: Dewi Agustina
zoom-in Polres Bontang Gagalkan Peredaran Sabu Seberat 400 Gram Senilai Rp 1 Miliar
Tribun Kaltim/Udin Dohang
Kasat Reskoba Polres Bontang AKP Gusti Ngurah Suaraka, saat memimpin operasi penangkapan terhadap IR (20) pemilik sabu seberat 400 gram, di salah satu hotel melati, Bontang Selatan, Jumat (5/1/2018) dini hari. TRIBUN KALTIM/UDIN DOHANG 

Laporan Wartawan Tribun Kaltim, Udin Dohang

TRIBUNNEWS.COM, BONTANG‎ - Satuan Reskoba Polres Bontang menggagalkan peredaran narkoba jenis sabu-sabu seberat 400 gram di salah satu hotel melati, Kecamatan Bontang Selatan, Jumat (5/1/2018) dini hari tadi.

Sabu yang ditaksir senilai Rp 1 miliar tersebut diamankan tangan IR (20) warga Rawa Indah, Bontang Selatan.

IR ditangkap tim Opsnal Reskoba Polres Bontang, di salah satu Hotel Melati, sekitar pukul 02.15 Wita.

Tersangka IR tertangkap tangan membawa barang haram ini yang dikemas dalam 8 bungkus paket bal.

Ditaksir berat masing-masing paket sekitar 50 gram.

Penangkapan terhadap IR bermula dari informasi warga.‎

BERITA REKOMENDASI

Baca: Jasad Wanita Bercadar di Halaman Masjid Terungkap, Namanya Nurul Khotimah Warga Kedungwaru

Kasat Reskoba Polres Bontang, AKP I Gusti Ngurah Suaraka, yang memimpin langsung operasi penggerebekan sabu mengatakan pihaknya mendapat informasi adanya rencana transaksi sabu ukuran jumbo di bilangan Rawa Indah Bontang Selatan.

Dari informasi tersebut, polisi langsung bergerak menyisir sejumlah hotel di wilayah Bontang.

Hasilnya, Polisi menangkap seorang remaja usia 20 tahun di salah satu Hotel melati dengan kepemilikan sabu seberat 400 gram, dan sebuah telepon genggam.

"Saat ini, tersangka sudah kita amankan bersama barang bukti sabu sebesar 400 gram," ujar Kasat Reskoba Polres Bontang, AKP Gusti Ngurah Suaraka.


Baca: Megawati: Herman HN Kecil-kecil Cabe Rawit

Ia mengungkapkan, penangkapan terhadap IR bermula dari informasi yang diterima tim Reskoba Bontang, bahwa bakal terjadi transaksi besar di salah satu hotel.

Halaman
12
Sumber: Tribun Kaltim
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas