Penampakan Gunawan, Napi Pemicu Kerusuhan di LP Banda Aceh yang Tempati Kamar Mewah
“Itu kamar kelas VIP, nomor kamar saja nomor one (satu), the big bos di sini,” ujar T Saladin.
Editor: Adi Suhendi
Laporan wartawan Serambinews.com, Misran Asri
TRIBUNNEWS.COM, BANDA ACEH – Gunawan, napi yang menjadi dalang kerusuhan di LP Kelas IIA Banda Aceh, lantaran keberatan dipindahkan ke LP Kelas I Tanjung Gusta, Sumatera Utara, Kamis (4/1/2018) siang, ternyata menempati kamar mewah.
Narapidana (napi) yang tersangkut kasus narkoba itu juga memiliki ‘pengaruh kuat’ di dalam LP tersebut.
Hal itu terlihat dari nomor 1 kamar sel yang ditempatinya.
Baca: 2 Sipir Terlibat Dalam Aksi Pembakaran di LP Lambaro, Ini Perannya
Kamar yang dihuni Gunawan layaknya sebuah rumah yang memiliki seluruh fasilitas.
Informasi yang diperoleh Serambinews.com dan diperkuat oleh sumber-sumber kepolisian, di dalam kamar nomor wahid yang ditempati Gunawan, selain ada AC portable, juga terpasang tv dan dispenser air.
Tak hanya itu saja, di ruang sel tempat Gunawan ditahan ada sebuah meja lengkap dengan kursi-kursi yang cukup representatif dan tidak layak dianggap itu sebuah ruangan tahanan di LP.
Baca: Ada Kamar Mewah Dihuni Napi Nakorba di LP Lambaro, Fasilitasnya Kasur Empuk, AC, Hingga Televisi
Kemudian di kamar napi itu terdapat rice cooker (peralatan memasak nasi), sampai lemari baju serta galon-galon yang berisi air tersusun rapi di dalam kamar sel yang dihuni Gunawan.
Pascakerusuhan di Lembaga Pemasyarakatan (LP) Kelas II-A Banda Aceh di Gampong Bineh Blang, Lambaro, Aceh Besar, Kamis (4/1/2018), polisi melakukan pengeledahan ke semua ruang tahanan yang ditempati para narapidana.
Baca: Bocah 4 Tahun Ditemukan Terkurung Dalam Lemari di Rumah Tempat Produksi Narkoba, Begini Kondisinya
Berdasarkan informasi diperoleh Serambinews.com, dalam aksi itu, polisi menemukan ganja, sabu, laptop, telepon genggam, hingga senjata tajam milik para narapidana.
Namun yang mengejutkan, diantara itu semua kamar yang diperiksa, terdapat sebuah kamar mewah yang ditempati seorang napi.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.