Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Besok Mulai Dibuka Pendaftaran Calon Gubernur Jatim, Siapakah Pendaftar Pertama?

Waktu pendaftaran untuk pasangan lewat jalur partai politik ini akan dibuka selama tiga hari, hingga Rabu (10/1/2018) nanti.

Editor: Dewi Agustina
zoom-in Besok Mulai Dibuka Pendaftaran Calon Gubernur Jatim, Siapakah Pendaftar Pertama?
net
Ilustrasi 

TRIBUNNEWS.COM, SURABAYA - Masa pendaftaran calon gubernur dan Wakil Gubernur Jatim akan resmi dibuka pada Senin (8/1/2018) besok di KPU Jatim.

Waktu pendaftaran untuk pasangan lewat jalur partai politik ini akan dibuka selama tiga hari, hingga Rabu (10/1/2018) nanti.

Lalu, siapa yang akan mendaftar di hari pertama?

Komisioner KPU Jatim, Muhammad Arbayanto, mengatakan hingga Minggu (7/1/2018) siang, belum ada perwakilan pendaftar yang mengonfirmasi untuk mendaftar di hari pertama.

"Belum ada. Sejauh ini belum ada Timses (tim sukses) yang konfirmasi kepada kami untuk mendaftarkan kandidatnya di hari pertama," ujar Arba kepada Surya, Minggu (7/1/2017).

Baca: Anas Mendadak Muncul di Pasar, Pedagang: Bapak di Banyuwangi Saja Bareng Kami ya

Meskipun demikian pihaknya tetap menunggu konfirmasi dari perwakilan masing-masing kandidat.

Berita Rekomendasi

Arba menjelaskan, di dua hari pertama masa pendaftaran, KPU siap menerima pendaftaran sesuai jam kerja (pukul 08.00-16.00 WIB).

Sedangkan untuk terakhir, KPU akan memperpanjang hingga pukul 24.00 WIB.

Sebelumnya, KPU Jatim juga telah mengimbau masing-masing kandidat untuk mendaftar sejak hari pertama.

Baca: Sempat Menangis Ditahan di Rutan Polda, Jennifer Dunn Menyesal Terlibat Narkoba

Mempertimbangkan, waktu penyempurnaan persyaratan yang juga terbatas.

Masing-masing kandidat memang diberikan tanggung jawab sejumlah persyaratan yang harus dilengkapi.

Di antaranya adalah dokumen CV pribadi, visi dan misi, hingga bukti dukungan partai dari masing-masing kandidat.

Harus mencapai 20 persen dari jumlah kursi DPRD Jatim Atau 25 persen dari total suara di pemilu 2014 lalu.

Baca: Risma: Kesalahan Anas di Mana?

Penyerahan tersebut harus dilakukan langsung oleh pimpinan pejabat struktural masing-masing partai, di antaranya ketua dan sekretaris partai.

"Kami optimistis bahwa masing-masing tim kandidat telah menyiapkan berkas pendaftaran sebaik mungkin. Sebab, kami juga telah melakukan sosialisasi kepada masing-masin parpol pengusung," kata Arba yang membawahi Divisi Hukum, Pengawasan SDM, dan Organisasi KPU Jatim ini.

Dia berharap di waktu yang ada, masing-masing parpol bisa memanfaatkannya sebaik mungkin. (Surya/Bobby Koloway)

Sumber: Surya
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas