Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Ini Peran Tante-tante dengan Bocah-bocah Lelaki Dalam Video Mesum

Polda Jabar menetapkan tujuh orang tersangka kasus video porno yang melibatkan tiga orang anak di bawah umur.

Editor: Hendra Gunawan
zoom-in Ini Peran Tante-tante dengan Bocah-bocah Lelaki Dalam Video Mesum
Kolase Tribunnews
Pelaku Video Pornografi Anak SD dan Wanita Dewasa 

Laporan Wartawan TribunJabar Daniel Andreand Damanik

TRIBUNNEWS.COM, BANDUNG - Polda Jabar menetapkan tujuh orang tersangka kasus video mesum yang melibatkan tiga orang anak di bawah umur.

Dari tujuh tersangka, ada enam orang yang sudah ditahan oleh jajaran Polda Jabar, satu orang lagi masih dalam pencarian pihak Kepolisian.

ILUSTRASI
ILUSTRASI (TRIBUN JABAR)

Berikut adalah peranan sejumlah tersangka yang sudah ditangkap dan yang masih dalam pencarian :

1. Faisal Akbar berperan sebagai sutradara, pengambil video, dan orang yang menjual video tersebut.

2. Ismi (DPO) berperan sebagai penghubung antara pemeran video dengan orang tua korban.

3. Sri Mulyati berperan sebagi perekrut perempuan pemeran video porno.

Berita Rekomendasi

4. Apriliana berperan sebagai perekrut anak sekaligus pemeran wanita.

5. Imeldha Oktavianie berperan sebagai perekrut anak sekaligus pemeran wanita dalam video.

6. Susanti merupakan ibu dari korban yang turut serta ada di lokasi pembuatan video dan membiarkan terjadi persetubuhan.

7. Herni merupakan ibu dari korban yang turut serta membiarkan terjadinya persetubuhan.

Tersangka memproduksi video tersebut di dua hotel yang ada di wilayah Kota Bandung. Menurut pengakuan tersangka, video tersebut diproduksi sekira bulan April sampai Juni 2017.

Berikutnya, produksi tersebut berlangsung pada bulan Agustus 2017.

Dari kasus ini, mengakibatkan tiga orang anak di bawah umur menjadi korban. Inisial dari anak yang menjadi korban ialah, DN (9), SP (11),dan RD (9).

Ketiga korban saat ini di tangani oleh P2TP2A Jawa Barat untuk pemulihan trauma (trauma healing).

Sumber: Tribun Jabar
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas