Ini Peran Tante-tante dengan Bocah-bocah Lelaki Dalam Video Mesum
Polda Jabar menetapkan tujuh orang tersangka kasus video porno yang melibatkan tiga orang anak di bawah umur.
Editor: Hendra Gunawan
Laporan Wartawan TribunJabar Daniel Andreand Damanik
TRIBUNNEWS.COM, BANDUNG - Polda Jabar menetapkan tujuh orang tersangka kasus video mesum yang melibatkan tiga orang anak di bawah umur.
Dari tujuh tersangka, ada enam orang yang sudah ditahan oleh jajaran Polda Jabar, satu orang lagi masih dalam pencarian pihak Kepolisian.
Berikut adalah peranan sejumlah tersangka yang sudah ditangkap dan yang masih dalam pencarian :
1. Faisal Akbar berperan sebagai sutradara, pengambil video, dan orang yang menjual video tersebut.
2. Ismi (DPO) berperan sebagai penghubung antara pemeran video dengan orang tua korban.
3. Sri Mulyati berperan sebagi perekrut perempuan pemeran video porno.
4. Apriliana berperan sebagai perekrut anak sekaligus pemeran wanita.
5. Imeldha Oktavianie berperan sebagai perekrut anak sekaligus pemeran wanita dalam video.
6. Susanti merupakan ibu dari korban yang turut serta ada di lokasi pembuatan video dan membiarkan terjadi persetubuhan.
7. Herni merupakan ibu dari korban yang turut serta membiarkan terjadinya persetubuhan.
Tersangka memproduksi video tersebut di dua hotel yang ada di wilayah Kota Bandung. Menurut pengakuan tersangka, video tersebut diproduksi sekira bulan April sampai Juni 2017.
Berikutnya, produksi tersebut berlangsung pada bulan Agustus 2017.
Dari kasus ini, mengakibatkan tiga orang anak di bawah umur menjadi korban. Inisial dari anak yang menjadi korban ialah, DN (9), SP (11),dan RD (9).
Ketiga korban saat ini di tangani oleh P2TP2A Jawa Barat untuk pemulihan trauma (trauma healing).