Kasus Pembunuhan Wanita Bercadar Terungkap, Pelaku Paksa Korban Ceraikan Suaminya
Meski pelaku sudah ditangkap, Kasatreskrim Polres Kediri AKP Hanif Fatih Wicaksono, enggan memberi keterangan lengkap terkait penangkapan tersebut.
Editor: Willem Jonata
TRIBUNNEWS.COM - Seorang pria terduga pelaku pembunuhan terhadap Nurul Khotimah (38), wanita bercadar yang tubuhnya dibuang di halaman masjid, telah diamankan jajaran Polres Kediri.
Meski pelaku sudah ditangkap, namun Kasatreskrim Polres Kediri AKP Hanif Fatih Wicaksono, enggan memberi keterangan lengkap mengenai penangkapan tersebut.
"Nanti saja ya, menunggu release," ucap Hanif.
Mendengar pria berinisial M tersebut ditangkap, kakak korban, Agustina (40), mengungkapkan kesedihan mendalam.
"Nyesek dodoku, mas (sesak dadaku)," ucapnya kepada Surya, Minggu (7/1/2018).
Terduga pelaku merupakan warga Wates, Kabupaten Kediri, Jawa Timur. Ia pernah dekat dengan korban saat masih SMP.
Sebelumnya, Rusdi (65), ayah korban, menuding adanya keterlibatan orang dekat terkait kasus kematian anak ketiga dari empat bersaudara itu.
Pihak keluarga pun telah menaruh kecurigaan pada pria tersebut.
"Pasti pelakunya orang itu, kami sudah yakin," papar Agustina.
Korban disebutkan masih kerap dihubungi oleh pria yang pernah dekat dengannya semasa sekolah.
Meski masing-masing telah berumahtangga, pria di masa lalu korban itu pernah terang-terangan mendesak korban untuk menceraikan suami dan menikah dengannya.
Ibu 2 anak tersebut dijanjikan rumah dan seluruh biaya hidup asalkan bersedia menuruti keinginannya.
Sementara itu, Agustina sendiri mengatakan sempat berbincang dengan suami korban.
Sunaryo menunjukkan padanya riwayat pangilan telepon di ponsel korban, yang dihubungi oleh teman sekolahnya.
"Saya pernah ditunjukkan ponsel ada telepon berulang kali ke ponsel adik (korban)," bebernya.
Mengenai kronologi kematian korban, Kasat Reskrim Polres Tulungagung, AKP Mustijat Priyambodo menyatakan bahwa korban sempat dijemput seorang pria di rumahnya.
Ia dijemput menggunakan mobil dari rumahnya. Kemudian keduanya sempat bertemu di sekitar RSUD dr Iskak, tak jauh dari rumah korban.
Korban juga sempat menitipkan sepedanya di sekitar RSUD dr Iskak.
"Kami sudah memeriksa rekaman CCTV RSUD dan memang benar mereka sempat terekam," terang Mustijat.
Diketahui, korban merupakan warga Jalan Pahlawan Gang III, Kecamatan Kedungwaru, Kabupaten Tulungagung.
Ia ditemukan dalam kondisi tak bernyawa di Masjid Anas Bin Fadholah Desa Menang, Kecamatan Pagu, Kabupaten Kediri, Kamis (4/1/2018).
Terdapat pesan yang ditulis pada selembar kertas bersamaan dengan ditemukannya mayat tersebut.
Pesan itu berbunyi, "Maaf!!! Mohon dirawat sesuai syariat Islam, jangan cari tahu siapa saya."
Pada tubuh korban kalung masih melingkar di leher. Jari tengah kanannya juga masih mengenakan cincin, begitu juga jari tengah dan manis di tangan sisi lainnya.
Seperti dilansir Surya, Sabtu (6/1/2018), terdapat bekas jeratan di leher korban.
Bahkan, korban seakan menahan sakit dalam kondisi seperti menggigit lidah.
Kapolsek Pagu, AKP Bowo Wicaksono melalui Kasubbag Humas Polres Kediri, AKP Mukhlason, menyebutkan bahwa pihaknya telah mengevakuasi jenazah korban ke Rumah Sakit Bhayangkara Kota Kediri.
Suami korban, yang merupakan pegawai PLN, akan dipanggil ke Polres Kediri untuk kembali dimintai keterangan hari ini, Senin (8/1/2018).(*)
TONTON JUGA: