Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Numpang Nonton TV di Rumah Tetangga, Masa Depan Gadis Muda Hancur Karena Ulah Kakek Ini

MR kakek berusia 57 tahun cabuli anak tetangganya yang masih di bawah umur. Aksi bejat tersebut dilakukannya di kamar rumahnya pada Agutus lalu.

Editor: Hendra Gunawan
zoom-in Numpang Nonton TV di Rumah Tetangga, Masa Depan Gadis Muda Hancur Karena Ulah Kakek Ini
Tribun Jambi/Herupitra
MR kakek berusia 57 tahun (foto kanan) cabuli anak tetangganya yang masih di bawah umur. Aksi bejat tersebut dilakukannya di kamar rumahnya pada Agutus lalu. Atas perbuatan tak senonohnya itu, pedagang yang tinggal di Tanjung Gedang, Kecamatan Pamenang. Foto kiri ilustrasi 

Laporan Wartawan Tribun Jambi, Herupitra

TRIBUNNEWS.COM, BANGKO – MR kakek berusia 57 tahun cabuli anak tetangganya yang masih di bawah umur. Aksi bejat tersebut dilakukannya di kamar rumahnya pada Agutus lalu.

Atas perbuatan tak senonohnya itu, pedagang yang tinggal di Tanjung Gedang, Kecamatan Pamenang, Jambi ini berhasil diamankan polisi, Jumat (5/1/2018).

Tersangka berhasil diamankan setelah korban melapor ke Polsek Pamenang awal Januari ini.

Informasi yang didapatkan, kejadian ini berawal pada Agustus 2016 lalu, korban sebut saja Bunga (15) sekitar pukul 8.00 WIB, numpang nonton TV di rumah MR.

Namun saat asik nonton, Bunga tiba-tiba ditarik oleh MR untuk masuk ke dalam kamar.

Bunga yang sempat memberontak kemudian dibaringkan di atas kasur oleh MR. Meski terus memberontak, MR tetap berhasil mencabuli Bunga.

BERITA REKOMENDASI

Setelah mencabuli Bunga, MR langsung keluar kamar. Sementara Bunga langsung pulang ke rumahnya sambil menangis.

Sesampai di rumah Bunga tidak menceritakan kejadian tersebut kepada kedua orang tuanya.

Keesokan harinya MR bertemu lagi dengan Bunga, dia meminta agar Bunga tidak menceritakan kejadian tersebut dengan iming akan membelikan Bunga kalung dan cicin.

Perbuatan tersebut sempat tersembunyi beberapa bulan. Namun Bunga yang selalu kepikiran, akhirnya menceritakan apa yang telah dialaminya.

Bersama orangtuanya, pada Senin (2/1), Bunga datang melapor ke Polsek Pamenang. Kepada polisi Bunga mengaku telah dicabuli oleh MR.

Kapolsek Pamenang, AKP S Nababan dikonfirmasi membenarkan kejadian tersebut. Dia mengatakan, setelah menerima laporan pihaknya langsung melakukan penyelidikan.

“Korban sendiri yang datang melapor. Atas laporan tersebut pada 5 Januari kita berhasil mengamankan tersangka,” kata Kapolsek.

Kapolsek mengatakan, pelaku telah mengakui perbuatannya. Pelaku mengatakan, perbuatan tersebut dilakukan karena khilaf.

“Pelaku mengaku khilaf hingga tega melakukan perbuatan tersebut. Saat ini pelaku telah kita amankan di Mapolsek Pamenang untuk proses lebih lanjut,” pungkasnya. (*)

Sumber: Tribun Jambi
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas