Pecandu Sabu Tak Bisa Lari Saat Dikepung Petugas
Edy alias Asien pasrah saat digelandang petugas Polsek Medan Baru ke komando.
Penulis: Fatkul Alamy
Editor: Sugiyarto
Laporan Wartawan Tribun Medan/Array A Argus
TRIBUNNEWS.COM, MEDAN- Edy alias Asien pasrah saat digelandang petugas Polsek Medan Baru ke komando.
Pria berusia 54 tahun ini hanya bisa menundukkan kepala dalam-dalam saat petugas menemukan dua paket sabu yang disimpan tersangka di dalam handphonenya.
Menurut Kapolsek Medan Baru, Kompol Victor Ziliwu, warga Jalan Meranti, Gang Warga, Kelurahan Sei Putih Timur, Kecamatan Medan Petisah ini ditangkap di sebuah kios kosong. Lokasi kios kosong itu berada di Jalan Menuju Idris, tepatnya di Pasar Kandak.
"Kios kosong tempat tersangka ditangkap kerap dijadikan lokasi transaksi sabusabu. Warga yang tinggal di lokasi mengaku resah, dan melapor ke kami," kata Victor, Senin (8/1/2018) sore.
Lantaran sudah banyak warga yang mengeluh, Kanit Reskrim Polsek Medan Baru, Iptu Said Husein bersama Panit II Reskrim, Ipda Rudy turun ke lokasi.
Sesampainya di depan kios kosong tersebut, tersangka terlihat masuk ke dalam warung sembari celingukan.
"Ketika diamankan, tersangka sudah tak bisa lari kemana-mana. Lokasi kios itu sudah dikepung oleh anggota," ungkap Victor.
Guna pengembangan lebih lanjut, tersangka masih menjalani pemeriksaan di ruang penyidik Polsek Medan Baru. Polisi masih mendalami dari siapa sabu itu diperoleh tersangka.(Ray/tribun-medan.com)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.