Tabib Cabul Ditangkap Usai Setubuhi Mahasiswi
Pria itu diringkus polisi setelah mencabuli seorang mahasiswi berinisial RR (23) dengan modus berkedok sebagai tabib yang bisa mengobati orang sakit.
Editor: Dewi Agustina
Pasalnya tersangka mencuri sepeda motor Honda Scoopy BL 6749 KB warna merah hitam di desanya, Gampong Jeulingke, berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LPB/07/l/2018/SPKT, tanggal 05 Januari 2018.
Dikatakan, Honda Scoopy milik Nia Alfi Khaira (20), mahasiswi asal Aceh Utara itu hilang Jumat (5/1/2018) sekitar pukul 16.00 WIB, saat rekan korban Ulfa Hasdiana, memarkirkan sepeda motor itu.
Sepeda motor tersebut diparkir di teras kontrakan mereka di Jalan Tgk Syarief, Lorong Keuchik Bintang, Gampong Jeulingke.
"Pukul 12.30 WIB, sepeda motor itu masih ada di sana. Lalu, sekitar pukul 16.00 WIB, saat korban keluar dari kontrakan, sepeda motornya itu telah raib," kata Taufiq, Minggu (7/1/2018) malam.
Dijelaskan, setelah korban melapor ke Polresta dan di bawah koordinasi Kanit Ranmor, Ipda Bambang, melakukan penyelidikan, akhirnya kecurigaan tertuju pada M Dahlan.
"Tim Elang di bawah komando Ipda Bambang mendapat informasi dari masyarakat bahwa pelaku yang dicurigai berada di Gampong Santan, Kecamatan Ingin Jaya, Aceh Besar. Berbekal informasi itu, tim langsung bergerak ke lokasi," kata Taufiq.
Kedatangan petugas membuat gusar pelaku, sehingga kecurigaan pun semakin kuat dan Dahlan pun berhasil diamankan.
"Inetrogasi yang dilakukan tersangka mengakui mencuri sepeda motor Scoopy itu dan sepeda motor itu disimpan di halaman meunasah Gampong Santan. Kini pelaku bersama sepeda motor curian itu telah kami amankan di Polresta Banda Aceh untuk penyidikan lebih lanjut," ujar dia. (mir)