Fauzi Merampok Minimarket di Tempat Pacarnya Bekerja, Dikenali dari Jaketnya
Ahmad Fauzi (22) merampok minimarket tempat pacarnya bekerja di kawasan Blok A 1 Perum Binong Permai, Curug, Kabupaten Tangerang
Editor: Sugiyarto
TRIBUNNEWS.COM, TANGERANG - Ahmad Fauzi (22) merampok minimarket tempat pacarnya bekerja di kawasan Blok A 1 Perum Binong Permai, Curug, Kabupaten Tangerang, Senin (8/1/2018) kemarin.
Dalam melancarkan aksinya, Ahmad Fauzi yang datang seorang diri bahkan tega mengancam akan menusuk karyawan wanita lainnya dengan sebilah pisau yang sudah disiapkan.
Menurut Kasat Reskrim Polres Tangerang Selatan AKP Alexander, aksi perampokan tersebut terjadi pada pagi hari sekira pukul 07.40 WIB. Dalam aksinya, Ahmad Fauzi menggasak uang tunai Rp 11 juta.
"Berdasarkan keterangan para saksi dan penyelidikan atas kejadian tersebut, diketahui pelaku merupakan pacar dari karyawati minimarket itu," ungkap Alex kepada Warta Kota di Mapolres Tangerang Selatan, Selasa (9/1/2018).
Pelaku ditangkap di rumahnya, Kampung Binong, RT 6/2, Kelurahan Binong, Kecamatan Curug, Kabupaten Tangerang. Saat ditangkap, Ahmad Fauzi pasrah dan tidak melawan.
"Dia (Ahmad Fauzi) ditangkap di rumahnya, berdasar keterangan karyawan minimarket bernama Fitri, yang tidak lain adalah pacar pelaku sendiri. Saksi mengenali pelaku dari jaket yang dipakainya," tutur Alexander.
Kepada petugas, tersangka mengakui semua tindakannya. Dia juga mengaku berhasil menggasak uang tunai sebesar Rp 11 juta dari aksi perampokan itu dan telah memakainya, hingga tersisa Rp 4 juta saja.
Selanjutnya, uang tunai tersebut disita dan dijadikan barang bukti oleh polisi. Selain uang tunai, petugas juga menyita sejumlah barang bukti lainnya, seperti pisau dapur yang digunakan pelaku dalam beraksi.
Fitri, pacar Ahmad Fauzi yang juga menjadi korban perampokan itu mengaku mengenali tersangka dari jaket yang dipakai. Jaket itu sering digunakan Ahmad Fauzi saat berpacaran dengannya.
Hal ini diperkuat dengan akun instagram Ahmad Fauzi yang juga memakai jaket itu.
Barang bukti perampokan yang dilakukan Ahmad Fauzi (22) di minimarket tempat pacarnya bekerja di kawasan Blok A 1 Perum Binong Permai, Curug, Kabupaten Tangerang, Senin (8/1/2018) kemarin.
"Saya mengenali jaketnya. Setelah saya cocokkan di IG, ternyata benar, pelakunya dia. Kami baru pacaran," beber Fitri.
Karyawati lainnya, Evi Shara Wulandarie menambahkan, dalam aksinya Ahmad Fauzi membawa sebilah pisau. Dia bahkan ingin menusuknya, jika Evi tidak mau memberi tahu tempat penyimpanan uang.
"Dia sempat mengancam akan menusuk saya. Dia menodongkan pisaunya ke arah perut saya, dan meminta uang. Setelah 15 menit, saya lapor ke atasan saya dan diteruskan ke Polsek Cisauk," jelas Evi.
Setelah diamankan, petugas Polres Tangsel langsung melakukan pengembangan. Namun, saat terjadi pengembangan itu, tersangka berusaha melawan dan melarikan diri.
"Pelaku melakukan perlawanan terhadap petugas dengan berusaha merebut senjata petugas, tetapi tidak berhasil. Akhirnya diambil tindakan tegas, dengan ditembak kaki kanannya," terang Alex.
Setelah dilakukan pengobatan dan diambil proyektil pelurunya di Puskesmas Curug, tersangka langsung dijebloskan ke ruang tahanan Mapolres Tangsel.
"Pelaku dijerat pasal 365 KUHP tentang tindak pidana pencurian dengan kekerasan dan ancaman hukuman pidana penjara maksimal sembilan tahun," cetusnya. ((WARTA KOTA/ANDIKA PANDUWINATA)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.