Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Wanita Pemandu Lagu Dipukuli Pemuda Saat Menagih Bayaran

Mereka yang merupakan mami dan pemandu lagu (LC) dipukul Muzzaki (40), warga Medoan Kampung Surabaya.

Penulis: Fatkul Alamy
Editor: Hendra Gunawan
zoom-in Wanita Pemandu Lagu Dipukuli Pemuda Saat Menagih Bayaran
ilustrasi 

TRIBUNNEWS.COM, SURABAYA - Dua orang wanita yang bekerja di salah satu rumah karaoke Pop City Rungkut Surabaya menjadi korban penganiayaan. Dua wanita itu yang menjadi korban, yakni Ls (43) dan Di (29).

Kedua wanita asal Surabaya itu menjadi korban penganiayaan pada Sabtu (6/1/2018) malam.

Mereka yang merupakan mami dan pemandu lagu (LC) dipukul Muzzaki (40), warga Medoan Kampung Surabaya.

Muzzaki datang ke rumah karaoke itu, karena ingin mencari hiburan bernyanyi sambil ditemani pemandu lagu.

Atas permintaan pelaku Muzaki, maka Ls menawarkan Di untuk menemani bernyanyi pelaku

“Pelaku (Muzzaki) bernyanyi selama tiga jam sambil ditemani wanita pemandu lagu,” kata Kompol Esti Setija Oetami, Kapolsek Rungkut Surabaya, Selasa (9/1/2018).

Setelah tiga jam bernyanyi, Ls mengingatkan ke pelaku bahwa waktu bernyanyi akan selesai sambil meminta honor untuk pemandi lagu.

Berita Rekomendasi

“Diduga karena salah paham, tiba-tiba pelaku ini memukul kedua korban," jelas Esti.

Akibat pukulan tangan kosong pelaku, dua korbannya menderita bengkak pada pipi kiri dan luka pada dagu. Sementara, Diana menderita sakit pada pipi kiri.

"Saya kecewa dan emosi sehingga spontan memukul," aku Muzzaki kepada petugas.

Mendapat penganiayaan, Ls dan Di melaporkan kejadian yang dialami ke Polsek Ringkut Surabaya.

Atas laporan dan keterangan korban, Unit Reskrim Polsek Rungkut tak kesulitan menangkap pelaku Muzzaki.

"Saya sudah bersikap baik-baik, kok malah dipukul. Akhirnya saya buat laporan ke polisi," ucap Ls di hadapan petugas.

Atas tindakan yang dilakukan pelaku Muzzaki, dia kini mendekam di sel tahanan Polsek Rungkut. Dia terancam Pasal 351 (1) KUHP, tentang tindak pidana penganiayaan.

Sumber: Surya
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas