Ada Urusan Keluarga, Nunik Minta Dispensasi Tunda Tes Kejiwaan
Duet Arinal-Nunik datang ke KPU dengan berjalan kaki dengan jarak 100 meter dari sisi kanan kantor KPU yang berada di jalan Gajah Mada
Editor: Eko Sutriyanto
Laporan Wartawan Tribun Lampung Romi Rinando
TRIBUNNEWS.COM, BANDARLAMPUNG – Pasangan calon gubernur dan wakil gubernur Lampung Arinal Djunaidi –Chusnunia Chalim (Nunik), resmi mendaftar ke KPU Provinsi Lampung, Rabu (10/1).
Duet Arinal -Nunik datang ke KPU dengan berjalan kaki dengan jarak 100 meter dari sisi kanan kantor KPU yang berada di jalan Gajah Mada.
Dengan iringan tabuhan rebana Arinal dan Nunik berjalan layaknya sang pengantin.
Bahkan sejumlah bendera warna kuning yang dibawa para simpatisan ikut meramaikan suasana pendaftaraan calon yang diusung tiga partai Golkar PKB dan PAN.
Ketua KPU Lampung Nanang Trenggono juga membacakan tahapan pilgub pasca pendaftaran.
Di antaranya paslon harus mengikuti beberapa rangkaian tes, seperti tes kesehatan di RS Abdoel Moeloek dan tes kejiwaan dan psikologi yang rencananya akan digelar hari Minggu besok.
Baca: Golkar Usung Arinal Djunaidi-Chusnunia Chalim di Pilgub Lampung
Namun Chusnunia Chalim alias Nunik meminta dispensasi kepada KPU Lampung terkait hari pelaksaaan tes kejiwaan dan psikologi yang dilakukan Minggu (14/1), agar ditunda.
Nunik beralasan tidak bisa mengikuti tes karena ada urusan keluarga.
“Kalau bisa tes psikologi untuk saya ditunda, karena saya hari Minggu ada keperluan keluarga,” kata Nunik.
Mendengar permintaan Nunik, Ketua KPU Nanang Trenggono menjawab tidak bisa karena tes akan dilakukan bersama-sama, sehingga tidak bisa ditunda.
“Tes dilakukan bersama-sama, jadi tidak bisa dilakukan sendiri,” jawab pria yang cuti dari dunia akademisi karena memilih mengabdi di KPU Lampung.