Dibanderol Rp 30 Juta, Video Viral Bocah SD dan Wanita Dewasa Diedarkan di Luar Negri
Mabes Polri turun tangan membantu Polda Jawa Barat dalam memburu pembeli video viral anak di bawah umur di Bandung.
Editor: Sugiyarto
TRIBUNNEWS.COM - Mabes Polri turun tangan membantu Polda Jawa Barat dalam memburu pembeli video viral anak di bawah umur di Bandung.
Pembeli dari Rusia itu sudah teridentifikasi dan diguga berinisial R.
Saat ini Mabes Polri telah berkoordinasi dengan Interpol untuk mengejar warga negara Rusia tersebut.
Kanit III Subdit II Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri AKBP Irwansyah mengatakan bahwa video viral perempuan dewasa dengan tiga bocah itu ternyata diedarkan di Rusia.
"Iya ke Rusia, dijual ke Rusia, dari Rusia disebar lagi," jelas Irwansyah .
Irwansyah menjelaskan bahwa video viral anak kecil tersebut dibanderol 30 juta dengan mata uang Bitcoin.
Sebelumnya Polda Jawa Barat mengungkap pembuatan video yang viral belakangan ini dibuat di sebuah hotel di Bandung, didalangi pria bernama Faisal Akbar (30).
Awalnya, adegan dewasa antara anak-anak dan wanita dewasa itu hanya dibuat berupa foto oleh Faisal yang kini sudah ditetapkan sebagai tersangka.
Foto itu kemudian di kirim ke sebuah komunitas Facebook hingga kemudian viral di sosial media.
Faisal mengaku sudah membuat tiga video, namun baru dua yang diedarkan.
Pelaku kemudian ditangkap penyidik Polda Jabar di kawasan Buah Batu Kota Bandung, Minggu (8/1/2018).(*)