Kurang Ajar, Pria Ini Serempet Motor Lalu Colek Area Terlarang Mahasiswi
Kasus ini dilimpahkan ke Wilayatul Hisbah (WH) sebab pelanggaran yang dilakukan pelaku diatur dalam qanun jinayat beserta sanksinya
Editor: Eko Sutriyanto
Laporan Wartawan Serambi Indonesia Eddy Fitriady
TRIBUNNEWS.COM, BANDA ACEH - Seorang eks pelajar warga Gampong Aje Pagar Air, Aceh Besar, bernama Hasril bin Hasanuddin (19), dibekuk polisi, Rabu (10/1/2018) malam sekitar pukul 22.30 WIB.
Hasril ditangkap karena melakukan pelecehan seksual terhadap IW (24), mahasiswi asal Kabupaten Bener Meriah, Rabu (10/1/2018) malam di Jalan LLAJR Gampong Peurada, Banda Aceh.
Informasi yang dihimpun Serambinews.com, pelaku mencolek bagian terlarang atau bagian sensitif mahasiswa berinisial IW.
Hasril awalnya menyerempetkan sepeda motornya ke arah korban yang juga sedang mengendarai sepeda motor.
Hal itu diungkapkan Kapolresta Banda Aceh melalui Kapolsek Syiah Kuala, AKP Asyari Hendrik kepada Serambinews.com, Kamis (11/1/2018) siang tadi.
Kronologisnya, kata Kapolsek, sekitar pukul 22.30 WIB korban dan saksi berinisial HK sedang melewati Gampong Peurada.
Baca: Polisi Minta Pemprov DKI Bikin Aturan Baru untuk Batasi Sepeda Motor di Kawasan MH Thamrin
Tiba-tiba dari arah samping datang pelaku menggunakan sepeda motor supra BL 6208 LQ, dan mencolek bagian dada korban lalu kabur.
"Korban terkejut dan langsung mengejar pelaku bersama saksi. Saat sedang pengejaran, tiba-tiba pelaku terjatuh dan langsung ditangkap saksi dibantu warga sekitar, " jelas Asyari.
Ditambahkan, polisi yang mendapat kabar itu dari warga yang menelepon langsung ke lokasi untuk mengamankan pelaku dan barang bukti sepmor ke Polsek Syiah Kuala guna penyidikan lebih lanjut.
"Kasus ini akan kami limpahkan ke Wilayatul Hisbah (WH) sebab pelanggaran yang dilakukan pelaku diatur dalam qanun jinayat beserta sanksinya," demikian Kapolsek Syiah Kuala.(*)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.