Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Misteri Pemilik Rekening di Bank Permata dan Mr X di Bali Belum Terungkap

Setidaknya ada dua hal yang belum terungkap. Pertama, pemilik rekening Bank Permata dan penyebar video.

Editor: Dewi Agustina
zoom-in Misteri Pemilik Rekening di Bank Permata dan Mr X di Bali Belum Terungkap
TRIBUN JABAR
ILUSTRASI 

Laporan Wartawan Tribun Jabar, Mega Nugraha

TRIBUNNEWS.COM, BANDUNG - Masih ada sosok misterius di balik kasus video porno yang melibatkan anak di bawah umur dengan perempuan dewasa.

Setidaknya ada dua hal yang belum terungkap. Pertama, pemilik rekening Bank Permata dan penyebar video.

Direktur Reserse Kriminal Umum (Direskrimum) Polda Jabar Kombes Pol Umar Surya Fana mengatakan, selama pemeriksaan dalang pembuat video porno bernama Faisal Akbar (30) mengaku berkomunikasi dengan warga Rusia dan Kanada yang dikenali di media sosial VK, akun media sosial di Rusia dengan jumlah pengguna 260 juta.

Bahkan, kedua orang asing itu meminta dibuatkan video porno anak dengan bayaran total Rp 31 juta.

Faisal berkomunikasi dengan orang asing itu via aplikasi Telegram, aplikasi yang sempat diblokir oleh Kemenkominfo karena berkaitan dengan terorisme.‎

Faisal mengaku trader bit coin.

BERITA REKOMENDASI

Pengakuan Faisal diverifikasi. Mulai dari kemampuan bahasa Inggris untuk berkomunikasi dengan orang asing dan diverifikasi soal bit coin.

Baca: Pelajar SMP Bunuh Diri, Jasadnya Ditemukan 15 Km dari Lokasi Dia Terjun

"Namun, Faisal tidak menguasai bahasa asing dan tidak mengenal sejumlah istilah dalam ewallet," ujar Umar.

Polisi ‎justru menemukan fakta lain.

Uang Rp 31 juta yang diterima Faisal justru berasal dari Bank Permata yang diterima Faisal di rekening Bank BCA.


Sehingga logikanya, jika Faisal mengaku dibiayai warga asing, maka asumsinya dia menerima uang dari bank asing. Namun fakta berkata sebaliknya.

"Faisal menerima uang bukan dari bank asing. Kami sudah cek transaksi antar bank. Faisal menerima dana dari Bank Permata dengan pengiriman sekitar tujuh kali dengan total Rp 31 juta sejak Mei hingga Januari tahun ini. Terakhir ia menerima dana dari bank itu pada 5 Januari sebesar Rp 4,2 juta," ujar Kombes Pol Umar Surya Fana di Kantor Bappeda Jabar, Jalan Ir H Djuanda Bandung, Kamis (11/1/2018).

Halaman
12
Sumber: Tribun Jabar
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas