Penahanan Salah Satu Pemeran Video Mesum dengan Anak di Bawah Umur Ditangguhkan
Im, pemeran wanita pada video porno terhadap anak kecil, ditangguhkan penahanannya oleh Kapolda Jabar, Irjen Pol Agung Budi Maryoto.
Editor: Dewi Agustina
Laporan Wartawan Tribun Jabar, Daniel Andreand Damanik
TRIBUNNEWS.COM, BANDUNG - Im, pemeran wanita pada video porno terhadap anak kecil, ditangguhkan penahanannya oleh Kapolda Jabar, Irjen Pol Agung Budi Maryoto.
"Usia tersangka saat melakukan video itu masih 17 tahun 10 bulan. Dan saat ini, Im juga masih berusia 18 tahun, jadi ditangguhkan penahanannya," kata Kapolda Jabar Irjen Pol Agung Budi Maryoto di KPUD Jabar, Kota Bandung, Selasa (09/1/2018).
Hal tersebut dilakukan berdasarkan hasil gelar perkara bersama pihak Kejaksaan.
Kapolda Jabar mengatakan, setelah penahanan Im ditangguhkan, maka dia akan diserahkan kepada pihak P2TP2A Jawa Barat.
Baca: Gagal Bikin Poros Baru di Jatim, Gerindra Akhirnya Dukung Gus Ipul
"Kita hormati haknya sebagai anak, saat melakukan adegan tersebut dia masih di bawah umur. Hal ini dilakukan sesuai ketentuan hukum, bukan karena intervensi," kata Irjen Pol Agung Budi Maryoto.
Pada video tersebut, Im berperan sebagai orang yang merekrut anak untuk menjadi teman mainnya dan sebagai pemeran wanita dewasa.
Irjen Pol Agung Budi Maryoto berjanji akan secara intens memperhatikan perkembangan kasus ini.
Polda Jabar akan terus memberikan perkembangan terkait kasus video porno yang mengakibatkan tiga orang anak di bawah umur menjadi korban kejahatan seksual.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.