Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Satu Aplikasi Jutaan
Cerita
Indonesia
DOWNLOAD NOW!
Tribun
LIVE ●

Jadi Buron 7 Tahun, Terpidana Korupsi Ini Ditangkap di Bogor

Kasus tersebut merugikan keuangan negara sebesar Rp 1,6 miliar dari pagu Rp 4,8 miliar lebih

Tribun X Baca tanpa iklan
Editor: Eko Sutriyanto
zoom-in Jadi Buron 7 Tahun, Terpidana Korupsi Ini Ditangkap di Bogor
ist/serambi
KAJARI Banda Aceh, Erwin Desman, memberi keterangan pers di kantornya, Banda Aceh, Kamis (11/1), terkait proses penangkapan terpidana Arista Nugraha di Bogor, Jawa Barat, setelah buron tujuh tahun. 

Baca: Pembunuhan bocah perempuan bernama Zainab melahirkan gelombang kesedihan dan kemarahan di Pakistan

“Tim Pidsus Kejari Banda Aceh tiba di kediaman terpidana, Rabu (10/1) sekira pukul 21.40 WIB. Tetapi terpidana tidak berada di lokasi, setelah mendapat informasi dari istri dan orang tuanya, terpidana saat itu sedang berada di Karawang, bekerja,” katanya, yang didampingi Kasi Pidsus, Muhammad Zulfan SH dan Kasi Intel, Himawan SH.

Setelah itu, lanjutnya, tim bergerak mencari keberadaan terpidana yang sebenarnya berada di seputar wilayah Bogor. Pada Kamis (11/1) sekira pukul 02.35 WIB, terpidana berhasil ditangkap di samping Vimalas Hotel Jalan Gadog Megamendung Bogor.

“Setelah ditangkap, terpidana langsung dibawa ke Kejari Bogor sebelum diterbangkan ke Banda Aceh,” pungkasnya.(mas)

Rekomendasi Untuk Anda
Halaman 2/2
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas