Reka Ulang Pembunuhan Wanita Bercadar Ditunda Sepekan
Sat Reskrim Polres Kediri berupaya secepatnya merampungkan berkas pemeriksaan terhadap tersangka Makrus terkait kasus pembunuhan Nurul Khotimah.
Editor: Dewi Agustina
Polisi merekonstruksi pembunuhan ini secara detail setiap adegan yang diperagakan tersangka saat membunuh korbannya.
Pada intinya, hasil rekonstruksi akan digunakan sebagai acuan untuk mengetahui
adanya unsur pembunuhan berencana atau tidak.
"Kami masih mempersiapkan saksi dan mekanisme reka ulang kasus pembunuhan ini," ucap Hanif.
Drama sandiwara kisah hubungan asmara antara Makrus (39) dan Nurul Khotimah dimulai sejak 2013.
Sebenarnya, pihak keluarga korban telah mengetahui jalinan asmara itu.
Informasi tersebut diperoleh ketika suami korban, Sunaryo yang mengetahui istrinya main serong dan bercerita pada mertuanya Rusdi (65).
Bahkan, Sunaryo sempat menunjukkan ponsel milik korban yang sebelumnya telah disitanya, berisi histori percakapan panggilan telepon dengan tersangka Makrus.
Meskipun telah kepergok suaminya, selama hampir empat tahun berjalan korban masih berhubungan dengan Makrus.
Nurul berulang kali membeli ponsel yang dipakai berkomunikasi bersama tersangka.
Seiring berjalannya waktu, korban telah beritikad untuk mengakhiri hubungan gelapnya.
Ternyata, tersangka tidak menerima keputusan sepihak korban untuk menyudahi hubungan perselingkuhan ini.
Tersangka kecewa berat hingga pada akhirnya berbuat nekat membunuh korban dengan menjerat leher Nurul hingga tewas.
Polisi telah menangkap tersangka. Kini tersangka mendekam di dalam Rumah Tahanan (Rutan) Polres Kediri.