6 Bulan Tak Terima Tunjangan, Guru Madrasah di Tasikmalaya Berencana Bertolak ke Jakarta
Sejumlah guru madrasah Tasikmalaya yang tergabung dalam Persatuan Guru Madrasah (PGM) Indonesia Kota Tasikmalaya berunjuk rasa.
Editor: Dewi Agustina
![6 Bulan Tak Terima Tunjangan, Guru Madrasah di Tasikmalaya Berencana Bertolak ke Jakarta](https://asset-2.tstatic.net/tribunnews/foto/bank/images/guru-madrasah-tasikmalaya-unjuk-rasa_20180113_105240.jpg)
Laporan Wartawan Tribun Jabar, Isep Heri
TRIBUNNEWS.COM, TASIKAMALAYA - Sejumlah guru madrasah Tasikmalaya yang tergabung dalam Persatuan Guru Madrasah (PGM) Indonesia Kota Tasikmalaya berunjuk rasa dan beraudiensi di Gedung DPRD Kota Tasikmalaya, Jumat (12/1/2018).
Aksi yang dilakukan para guru madrasah tersebut lantaran belum menerima uang tunjangan bagi para guru madrasah non pegawai negeri sipil selama enam bulan terakhir.
Guru madrasah di Kota Tasikmalaya berencana bertolak ke Jakarta untuk melayangkan tuntutan terhadap Pemerintah Pusat.
Demonstrasi tersebut juga mendesak agar pemerintah daerah dan legistator mendukung aksi protes para guru dan memfasilitasi pertemuan antara para guru dan Pemerintah Pusat di Jakarta.
Baca: Al Khaththath Protes Rekomendasi Para Ulama Presidium 212 Tak Digubris Gerindra, PAN dan PKS
"Ini menjadi pekerjaan DPRD, melakukan pendampingan, pengawasan di daerah. Saya kira sewajarnya kalau secepatnya DPRD menangkap sinyal ini untuk berangkat sama-sama ke Jakarta," kata Ketua Dewan Pengurus Daerah Persatuan Guru Madrasah Kota Tasikmalaya, Asep Rizal (47).
Dia mengatakan terdapat sekitar 1.200 guru madrasah di berbagai level yang belum mendapat tunjangan fungsional di Kota Tasikmalaya.
Tunjangan tersebut terakhir diterima para guru pada Juni 2017. Besaran nominal tunjangan mencapai Rp 250.000 per bulan bagi setiap guru honorer.
"(Terakhir pemberian tunjangan) bulan Juni, tiba-tiba hari ini muncul kabar bahwa itu dihapus. Ini menjadi keresahan bersama kami," katanya.
Baca: La Nyalla Laporkan Oknum Politisi Gerindra ke KPK dan Polri
Asep menyebut tunjangan tersebut amat berarti bagi para guru, sebabnya mereka tak bisa mengharapkan topangan finansial yang memadai dari pihak yayasan.
Tujuan utama para guru berniat menemui Pemerintah Pusat ialah untuk mengonfirmasi kesimpang-siuran kabar soal penghapusan tunjangan fungsional.
Mereka juga menuntut revisi Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 19 Tahun2017 tentang Guru yang menjadi dasar hukum pemebrian dan penghapusan tunjangan.
"Kami kira DPRD seharusnya memfasilitasi kami berangkat bertemu dengan Kementerian Agama di pusat, sekaligus bertemu dengan komisi VIII, Komisi X, Komisi I untuk membicarakan ini agar keresahan dan kegelisahan ini segera ada jawabannya," ujarnya.
Baca: Ade Komarudin Sempat Meneteskan Air Mata Pasca Operasi Syaraf
Koordinator Komisi I dan VI DPRD Kota Tasik, Muslim menyambut baik aspirasi yang disampaikan para guru madrasah tersebut.
Menurutnya dewan siap menampung dan menyalurkan aspirasi tersebut kepada DPR RI maupun Kementerian Agama.
"Kami akan mengawal sampai keputusannya secepatnya cair untuk guru-guru madrasah yang ada di Kota Tasikmalaya," kata dia.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.