Bocah 6 Tahun Dianiaya Ibu Kandung dan Ayah Tiri, Disundut Rokok hingga Ditanam Hidup-hidup
Bocah berusia enam tahun yang tinggal di Hutaimbaru, Kecamatan Halongonan, Kabupaten Padang Lawas Utara itu disiksa dengan cara dipukuli.
Penulis: Array Anarcho
Editor: Dewi Agustina
Laporan Wartawan Tribun Medan, Array A Argus
TRIBUNNEWS.COM, MEDAN - Kasus kekerasan terhadap anak kembali terjadi di awal tahun 2018. Kali ini, kabar tak sedap datang dari Kabupaten Padang Lawas Utara, Sumatera Utara.
Seorang ibu dan suaminya bertindak keji, dikabarkan sempat menanam anaknya hidup-hidup.
Korbannya adalah SA.
Bocah berusia enam tahun yang tinggal di Hutaimbaru, Kecamatan Halongonan, Kabupaten Padang Lawas Utara itu disiksa dengan cara dipukuli dan bahkan disundut rokok.
Pelakunya adalah ibu kandung dan ayah tirinya, Risma Delina dan Aldi Pratama.
Keduanya kerap menganiaya SA tanpa alasan yang jelas.
Baca: Tak Gubris Tuntutan FPI Cs, Facebook Tetap akan Hapus Konten yang Menyerukan Ujaran Kebencian
Dari penuturan nenek korban bernama Roni Boru Siregar, SA baru tiga bulan ikut dengan ibu dan ayah tirinya.
Setelah ibunya menikah lagi dengan Aldi, Risma mengajak anaknya tinggal bersama.
"Menurut pengakuan ibunya, dia tega memukul anaknya sendiri karena disuruh suaminya. Kalau tidak mau memukul anaknya, ibunya diancam akan diceraikan," kata Roni pada wartawan, Sabtu (13/1/2018).
Ia sangat berharap kasus ini diproses. Pihak keluarga meminta agar polisi menangkap ayah tiri SA.
Baca: Al Khaththath Protes Rekomendasi Para Ulama Presidium 212 Tak Digubris Gerindra, PAN dan PKS
Informasi lain menyebutkan, kasus ini terungkap berkat laporan dari sejumlah pekerja kebun yang sama-sama bekerja dengan orangtua korban.
Selama ini, para pekerja kebun sering melihat SA dianiaya.
Lantaran kasihan, pekerja kebun kemudian melaporkan kasus ini ke polisi.
Masyarakat yang mendapat informasi itu pun geram dan langsung mengevakuasi korban.
Baca: La Nyalla Laporkan Oknum Politisi Gerindra ke KPK dan Polri
Ketua Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Kota Padangsidimpuan, Friska Harahap mengaku akan mendampingi keluarga korban hingga kasus ini tuntas.
Korban saat ini tengah mendapatkan perawatan bersama keluarga. (Ray/tribun-medan.com)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.