Pegawai BRI yang Bawa Kabur Uang Rp 6 Miliar Ditangkap
Petugas TKK Bank Rakyat Indonesia Jalan Puteri Hijau yang sempat membawa kabur uang Rp 6 miliar akhirnya ditangkap.
Penulis: Array Anarcho
Editor: Dewi Agustina
Laporan Wartawan Tribun Medan, Array A Argus
TRIBUNNEWS.COM, MEDAN - Petugas TKK (Tambahan Kas Kantor) Bank Rakyat Indonesia (BRI) Jalan Puteri Hijau yang sempat membawa kabur uang Rp 6 miliar pada pertengahan Oktober 2017 lalu akhirnya ditangkap.
Namun polisi belum mau memberikan keterangan secara detail siapa tersangka yang diamankan.
"Memang sudah ada yang kami amankan. Untuk identitasnya, saya belum bisa berikan ya," kata Kasat Reskrim Polrestabes Medan, AKBP Putu Yudha Prawira, Sabtu (13/1/2018).
Informasi berkembang, salah satu pegawai TKK BRI ini ditangkap di Kota Pekanbaru.
Hanya saja, polisi masih merahasiakan lokasi pastinya, termasuk barang bukti yang disita.
Baca: Al Khaththath Protes Rekomendasi Para Ulama Presidium 212 Tak Digubris Gerindra, PAN dan PKS
"Ini kan masih ada pelaku lain yang ditangkap. Kalau sudah semuanya kami amankan, nanti akan kami informasikan lebih lanjut," ungkap Putu.
Sebelumnya, dua pegawai TKK BRI masing-masing BN warga Jalan Platina VII E No1, Tanah 600 Marelan dan H warga Jalan Meranti, Desa Sampali, Kecamatan Percut Seituan membawa kabur uang Rp 6 miliar beserta mobil Xenia BK 1602 EB milik perusahaan.
Keduanya melakukan penggelapan dan pencurian dengan cara menjemput uang itu ke Bank Indonesia.
Sesuai prosedur, untuk penjemputan uang biasanya petugas TKK berkoordinasi dengan Brimob Polda Sumut.
Baca: La Nyalla Laporkan Oknum Politisi Gerindra ke KPK dan Polri
Karena kasus ini sudah direncanakan, kedua pelaku tidak membawa Brimob saat mengambil uang ke BI.(Ray/tribun-medan.com)