Masuk Kapal Motor yang Tengah Bersandar, Sholehudin Tiba-tiba Bawa Kabur Ponsel
Warga Sidotopo Surabaya itu masuk kapal untuk mencuri barang milik seorang anak buah kapal.
Editor: Dewi Agustina
Laporan Wartawan TribunJatim.Com, Nur Ika Anisa
TRIBUNNEWS.COM, SURABAYA - Kelakuan pria di sebuah kapal penyeberangan ini justru mengantarkannya ke penjara.
Awalnya, Sholehudin (40) masuk ke kapal motor yang bersandar di Pelabuhan Tanjung Perak, Surabaya.
Namun ternyata, warga Sidotopo Surabaya itu masuk kapal untuk mencuri barang milik seorang anak buah kapal.
"Tersangka masuk ke dalam kapal motor. Sembari tolah-toleh mencari barang yang akan dicuri, tersangka masuk ke ruang seorang ABK," ujar Kanit Reskrim Polsek Pabean Cantikan, AKP Tritiko, Sabtu (13/1/2018).
Sholehudin lalu melihat sebuah handphone sedang dicharging.
Baca: Fredrich Yunadi Temani Mantan Kliennya Setya Novanto di Rutan KPK
Tak berpikir panjang, ia kemudian mengambil handphone tersebut dan melepas kabel charger.
Sholehudin berniat kabur usai menggondol handphone bermerek Oppo tersebut.
Namun saat keluar kamar, ia kepergok pemilik handphone tersebut.
Korban kemudian membawa pelaku ke Polsek Pabean Cantikan, Surabaya.
"Hasil pemeriksaan tersangka terus terang, mengakui," ujar Tritiko.
Sholehudin kemudian dijerat pasal 365 Jo 362 KUHP dengan ancaman hukuman lima tahun penjara.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.