Tinggi Gelombang Capai 3 Meter, Penyeberangan ke Karimunjawa Ditutup Sejak Kemarin
Penyeberangan dari Pelabuhan Jepara menuju Karimunjawa kembali ditutup.
Editor: Dewi Agustina
Laporan Wartawan Tribun Jateng, Rifqi Gozali
TRIBUNNEWS.COM, JEPARA - Penyeberangan dari Pelabuhan Jepara menuju Karimunjawa kembali ditutup.
Hal itu disebabkan tingginya gelombang dan kecepatan angin yang bisa membahayakan kapal penyeberangan.
Suroto, Kepala Bidang Perhubungan Laut pada Dinas Perhubungan Jepara mengatakan, penyeberangan ditutup sejak Sabtu (13/1/2018).
Sementara keberadaan kapal penyeberangan Express Bahari dan Siginjai masih berada di Karimunjawa.
"Kapal penyeberangan saat ini masih berada di Karimunjawa belum bisa balik ke Pelabuhan Jepara," kata Suroto kepada Tribun Jateng, Minggu (14/1/2018).
Dia mengatakan, gelombang di perairan Jepara mencapai ketinggian 3 meter. Sementara kecepatan angin mencapai 20 knot.
Baca: Sehari Sebelum Penangkapan Fredrich Waswas Banyak Mobil Datang ke Gang Rumahnya
"Ketinggian dan kecepatan angin membuat dua kapal penyebarangan tidak bisa beroperasi. Kami masih belum tahu sampai kapan, karena masih menunggu kabar terbaru cuaca dari BMKG (Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika)," katanya.
Selain mengacu pada BMKG, pihaknya juga melakukan pantauan di perairan Jepara.
"Jadi kalau perkiraan dari BMKG mengatakan cuaca buruk, tapi dari pantauan kalau di perairan Jepara masih berada pada ambabg batas aman maka penyebarangan tetap beroperasi," katanya.
Untuk menghindari penumpang maupun wisatawan yang hendak ke Karimunjawa, pihaknya telah memberi pemberitahuan sebelumnya.
Baca: Emil Dardak Calon Gubernur Jatim, Arumi Bachsin Terharu Terbang Melayang ke Langit ke Tujuh
"Mungkin sudah pada tahu jadi tidak ada penumpang atau wisatawan," tambahnya.
Sebelumnya pada 28 November 2017 penyeberangan ditutup karena cuaca buruk.
Pada 3 Desember 2017 kembali dibuka. Selanjutnya pada 17 Desember 2017 kembali ditutup kembali karena cuaca buruk.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.