Polda Kalimantan Utara Resmi Terbentuk
Pengesahan tersebut dituangkan dalam Surat Keputusan (SK) Nomor Kep/12/I/2018 yang ditetapkan di Jakarta tertanggal 9 Januari 2018.
Editor: Hendra Gunawan

Laporan wartawan Tribun Kaltim Muhammad Arfan
TRIBUNNEWS.COM, TANJUNG SELOR - Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri) Jenderal Polisi Tito Karnavian mengesahkan pembentukan Kepolisian Daerah (Polda) Kalimantan Utara.
Pengesahan tersebut dituangkan dalam Surat Keputusan (SK) Nomor Kep/12/I/2018 yang ditetapkan di Jakarta tertanggal 9 Januari 2018.
Dalam diktum kesatu, diketahui Polda Kalimantan Utara bertipe B yang membawahi 4 (empat) daerah hukum yakni Kepolisian Resort (Polres) Bulungan, Polres Tarakan, Polres Malinau, dan Polres Nunukan.
Baca: Ditinggal Suami Yasinan, Wanita Ini Malah Bobo Dengan Lelaki Lain, Ini Jawaban Menohok Selingkuhan
Baca: Saat Bupati Cantik Sri Wahyuni Membangkang
Dilanjutkan pada diktum kedua, bahwa struktur organisasi dan dan daftar susunan personel Polda sebagaimana tercantum pada Peraturan Kapolri Nomor 22 Tahun 2010 tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja pada Tingkat Kepolisian Daerah.
Diktum ketiga, pemenuhan personel sarana dan prasarana dilakukan secara bertahap
Salinan SK ini didapat Tribun dari Kepala Badan Kesbangpol Kalimantan Utara, Basiran, Senin (15/1/2018) pukul 16.10 sore.
"Salinan dikirim oleh Pak Gubernur, tadi beliau ketemu dgn Pak Kapolri di Jakarta," tulis Basiran dalam pesan WhatApp-nya kepada Tribun.
"Tanggapan saya Alhamdulillah dan berterima kasih kepada Kapolri atas Penetapan pembentukan Polda Kaltara yang sangat dibutuhkan dalam pelayanan Kamtibmas di wilayah Kalimantan Utara," tambahnya.
Basiran mengatakan, pembentukan Polda Kalimantan Utara tidak lain karena perhatian pemerintah kepada provinsi bungsu ini didukung oleh Gubernur dan Wakil Gubernur Irianto Lambrie dan Udin Hianggio beserta jajaran lainnya di daerah, dan juga masyarakat Kalimantan Utara.
"Dan Alhamdulillah segala puji bagi Allah, Kalimantan Utara memasuki usianya yang ke_5 tahun 2018 telah memiliki Polda tersendiri. Selamat dan sukses buat Pak Gubernur yang sudah berusaha maksimal agar Polda Kaltara cepat terealisasi dan selamat pula buat seluruh warga Kalimantan Utara karena banyak provinsi pemekaran yang lama baru bisa memiliki Polda tersendiri," katanya. (Wil)