Tuduh Jadi 'Dukun Santet', Satu Keluarga Bantai Kasman
Mereka diamankan di rumahnya masing-masing di Dusun Mangu, Desa Pusungmalang, Kecamatan Puspo, Kabupaten Pasuruan.
Editor: Hendra Gunawan
TRIBUNNEWS.COM, PASURUAN - Empat dari lima pelaku pembunuhan Kasman, warga Dusun Mangu, Desa Pusungmalang, Kecamatan Puspo, Kabupaten Pasuruan, 6 April 2016 lalu, ditangkap tim Satuan Anti Kriminal Polres Pasuruan (SAKERA), Sabtu (13/1/2018) siang.
Mereka diamankan di rumahnya masing-masing di Dusun Mangu, Desa Pusungmalang, Kecamatan Puspo, Kabupaten Pasuruan.
Empat tersangka yang ditangkap adalah Maryono (39), Satiman (56), dan Rapi’i (30).
Baca: Ditinggal Suami Yasinan, Wanita Ini Malah Bobo Dengan Lelaki Lain, Ini Jawaban Menohok Selingkuhan
Baca: Saat Bupati Cantik Sri Wahyuni Membangkang
Lindang, anak Satiman, masih ditahan di Lapas Porong dengan kasus curas dan sudah ditangkap.
Satu tersangka lainnya, Siyanto masih dalam pengejaran polisi.
Mereka kini ditahan dan menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Polres Pasuruan.
Wakapolres Pasuruan Kompol Herlina mengatakan, pengungkapan kasus ini bermula dari kejadian meninggalnya Kasman satu tahun lalu.
Dalam proses penyelidikan, pihaknya menemukan beberapa alat bukti yang mengarah pada kelima tersangka ini.
“Mereka mengakui perbuatannya. Proses ungkap kasus ini memang menyita waktu, karena kami harus mengumpulkan bukti yang sangat valid,” kata Herlina, sapaan akrab Wakapolres Pasuruan itu, Senin (15/1/2018) siang.
Mantan Wakapolres Pasuruan Kota ini menjelaskan, dalam pemeriksaan sementara, diketahui kelima tersangka ini memang sudah merencanakan untuk membunuh korban.
Kelima mengaku kecewa terhadap korban.
“Ceritanya, korban ini dianggap sebagai pelaku santet istri tersangka Satiman. Istri Satiman ini sakit parah dan tak kunjung sembuh. Dari beberapa pengobatan alternatif, istri Satiman diduga menjadi korban santet,” paparnya.