Nyaris Dihakimi Warga saat Tepergok Berduaan di Kebun Rambutan, Sejoli Ini Akhirnya Dinikahkan
Sepasang kekasih di Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan, dinikahkan secara adat di hadapan penghulu dan aparat kepolisian.
Editor: Sanusi
TRIBUNNEWS.COM, GOWA - Sepasang kekasih di Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan, dinikahkan secara adat di hadapan penghulu dan aparat kepolisian. Mereka dinikahkan setelah tepergok berduaan di kebun rambutan.
Kedua mempelai yang dinikahkan adalah Manai (20) dan Sugiani (19). Mereka tepergok berduaan di kebun rambutan di Desa Belapunranga, Kecamatan Parangloe, Kabupaten Gowa, Sabtu (6/1/2018).
Saat itu, keduanya nyaris menjadi bulan-bulanan warga. Hingga akhirnya keluarga Sugiani nekat menyerang keluarga Manai lantaran dinilai telah melanggar adat yang disebut "siri".
Baca: KPK Sita 40 Tas, Sepatu dan Jam Tangan Bermerk milik Bupati Rita
"Masalah ini adalah masalah siri ( hukum adat). Kalau tidak ditangani dengan baik, akan berakibat malapetaka karena berkaitan dengan harga diri sebuah keluarga," kata Jafar Daeng Talli, Kepala Desa Belapunranga.
Kasus asusila yang nyaris berujung bentrok antarkeluarga ini berhasil didamaikan aparat kepolisian. Dengan difasilitasi aparat kepolisian bersama pemerintah desa, kedua belah pihak sepakat menikahkan keduanya.
Pernikahan keduanya pun berlangsung secara sederhana di rumah mempelai wanita yang dihadiri aparat kepolisian dan sejumlah perangkat pemerintah desa pada Senin (15/1/2018).
"Kami memiliki program problem solving. Tujuannya, menciptakan ketertiban masyarakat dengan cara pendekatan secara persuasif dan pencegahan konflik sejak dini," kata AKP Abdul Majid, Kepala Kepolisian Sektor Parangloe.
Berita Ini Sudah Dipublikasikan di Kompas.com, dengan judul: Tepergok Berduaan di Kebun Rambutan, Pasangan Kekasih Ini Dinikahkan