Pencuri Nekat Beraksi di Pengadilan Negeri Tulungagung, Diduga Pakai Ilmu Sirep
Aksi nekat seorang pencuri terekam Circuit Closed Television (CCTV) di Pengadilan Negeri Tulungagung Minggu (14/1/2018) subuh.
Editor: Sugiyarto
TRIBUNNEWS.COM, TULUNGAGUNG - Aksi nekat seorang pencuri terekam Circuit Closed Television (CCTV) di Pengadilan Negeri Tulungagung Minggu (14/1/2018) subuh.
Pelaku sendirian masuk ke PN Tulungagung dan mengambil barang-barang milik seorang penjaga, Didik Yuli Santoso (37).
Dari rekaman CCTV, pelaku masuk pukul 03.00 wib lebih dengan cara melompati tembok papan nama PN Tulungagung.
Diduga pelaku sudah sangat hafal dengan kondisi kantor pengadilan di Kabupaten Tulungagung ini.
Pencuri yang memakal jumper dengan penutup kepala ini berulang kali menghindari sorotan CCTV.
Sasaran pertama yang dituju adalah musala yang ada di halaman depan. Di sinilah Didik yang berjaga sedang tidur.
Pelaku sempat menutup mukanya dengan sebuah kain. Sementara tangannya mengenakan kaus tangan.
Pelaku membuka jendela, dan masuk melalui celah yang sangat sempit.
Didik mengaku tidak merasakan apa-apa saat pencuri itu beraksi. Didik menduga, pelaku menggunakan sirep.
“Yang pasti pelaku mengambil tas saya yang saya pakai untuk bantal. Di situ saya tidak merasakan apa-apa,” ucap Didik, Selasa (16/1/2018)
Pelaku mengambil dokpet, HP mereka Oppo A37 dan yang tunai Rp 1.000.000. Pelaku juga mengambil kunci pagar dan pintu PN Tulungagung.
Pelaku kemudian masuk ke lobi PN Tulungagung dan berkeliling ke semua lorong. Ia juga sempat mengintip dengan sangat hati-hati ke arah ruangan yang biasa dipakai lembur.
“Dia sangat paham kondisi kantor, makanya dia sempat mengintip ruangan yang biasa banyak orang,” tambah Didik.
Didik menambahkan, ada sebuah CCTV yang berada di kegelapan. Bagi orang awam, CCTV itu tidak akan diketahui.