Hanya Enam Bulan Ageng Gelapkan 15 Mobil Hasilkan Rp 500 Juta
Dari aksi jahatnya, Ageng warga Batursari, Kecamatan Mranggen, Demak tersebut meraup uang Rp 500 juta.
Editor: Dewi Agustina
Laporan Wartawan Tribun Jateng, Rival Almanaf
TRIBUNNEWS.COM, SEMARANG - Entah bagaimana meyakinkan korbannya, Ageng Triyasa (32) bisa menggelapkan 15 mobil dalam jangka waktu enam bulan.
Dari aksi jahatnya, Ageng warga Batursari, Kecamatan Mranggen, Demak tersebut meraup uang Rp 500 juta.
Aksi kejahatannya terhenti setelah Polsek Pedurungan berhasil meringkus pria bertubuh tambun tersebut.
Saat digelandang di mapolsek, wajah Ageng ditutup dengan topeng.
Ia pun menunjukkan mobil pertama yang ia gelapkan, sebuah Sedan Honda Civic, tahun 2007.
Baca: Hewan Misterius Pemangsa Domba di Pakem Sleman Ditembak Mati
Di belakang mobil tersebut berjajar kendaraan lain yang sudah disita pihak kepolisian.
Barang bukti itu pun nampak memenuhi lahan parkir Polsek Pedurungan.
"Awal mula kami menangkap Ageng ini dari laporan pihak korban pada hari Jumat pekan lalu. Saat itu korban mengaku mobilnya disewa tersangka dan tak kunjung dikembalikan," terang Kompol Mulyadi, Kamis (18/1/2018).
Dari laporan itu, pihaknya melakukan penyelidikan sehingga menangkap pelaku di kediamannya.
Setelah dimintai keterangan, diketahui bahwa Ageng telah melakukan aksinya sejak Juli 2017.
Baca: Sandal, Tas dan Jaket Antre di Kantor Disdukcapil Denpasar, Pemiliknya Duduk-duduk dan Tiduran
Selama itu diketahui ia telah menggelapkan sebanyak sepuluh mobil.
"Dari situ diketahui ada korban-korban lain, total ada empat korban, lalu kami kembangkan lagi ternyata ada lima mobil lagi yang digelapkan, sehingga total ada 15 kendaraan," tandasnya.
Terpisah, Ageng ketika dimintai keterangan menyebutkan setiap mobil ia gadai di wilayah Demak.
"Satu mobil digadai mulai Rp 25 juta, ada yang lebih juga," timpal pria berkumis tipis tersebut.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.