15 Pasangan di Luar Nikah Ngamar di Hotel Terjaring Razia
Sejumlah pasangan di luar nikah terjaring Operasi Cipta Kondisi Polres Semarang di sebuah hotel di kawasan Bandungan, Kabupaten Semarang.
Editor: Dewi Agustina
Laporan Wartawan Tribun Jateng, Amanda Rizqyana
TRIBUNNEWS.COM, UNGARAN - Sejumlah pasangan di luar nikah terjaring Operasi Cipta Kondisi Polres Semarang di sebuah hotel di kawasan Bandungan, Kabupaten Semarang, Kamis (19/1/2018) siang.
Mereka terbukti berada dalam satu kamar dan tidak memiliki surat nikah.
Operasi cipta kondisi ini dilakukan sekitar pukul 11.00 WIB oleh jajaran Polres Semarang.
Polisi melakukan operasi di sebuah hotel berinisial MS yang berada di Jl Lemahabang-Bandungan.
Petugas mengetuk setiap kamar hotel meminta para tamu menunjukkan KTP dan menggeledah kamar.
Setelah pencocokan identitas, diperoleh adanya 15 pasangan yang tidak beralamat KTP sama.
Baca: Cerita Idrus Diusir dari Kantor Kementerian yang Dia Pimpin Sekarang Hanya karena Pakai Sandal Jepit
Ketika diminta surat nikahnya juga tidak dapat menunjukkan.
Akhirnya 15 pasangan ini dibawa ke Mapolres Semarang untuk didata dan mendapat pembinaan.
"Berdasarkan data, mereka merupakan laki-laki dan perempuan dewasa, tidak ada yang di bawah umur," ujar Kasat Sabhara Polres Semarang, AKP Slamet Sriyanto di Mapolres Semarang.
Kasat Sabhara mengatakan operasi ini untuk mencegah adanya human trafficking, peredaran narkoba, dan menjaga ketertiban masyarakat.
Kelima belas pasangan ini dijerat Peraturan Daerah (Perda) Nomor 10/2014 tentang ketertiban umum dan ketentraman masyarakat.
Baca: Baru Kenal saat Membesuk Novanto Alasan Agung Laksono Ogah Jadi Saksi Menguntungkan bagi Fredrich
"Kami data dan beri pengarahan, sementara kami jerat dengan tindak pidana ringan," terangnya.
Rata-rata yang terjaring dalam operasi ini menyewa hotel per empat jam dengan membayar Rp 80 ribu per kamarnya.
Mereka datang dari daerah sekitaran Semarang, Bergas, dan Ungaran. Mereka mengaku bersama teman seprofesi dan teman kencannya.
"Ini pacar saya, tidak lama lagi saya mau nikah," ujar salah satu tersangka yang mengaku dari Semarang ini.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.