Beristri Enam dan Kepergok Selingkuh, Pria Ini Aniaya Istri Kedua Sampai Tewas
Seorang pria berinisial AH (38), warga Kelurahan Margawati, Kecamatan Garut Kota, terancam hukuman seumur hidup.
Editor: Ferdinand Waskita
TRIBUNNEWS.COM, GARUT - Seorang pria berinisial AH (38), warga Kelurahan Margawati, Kecamatan Garut Kota, terancam hukuman seumur hidup.
AH diketahui membunuh NY (34), istri kedua dari enam orang istri yang dimilikinya di rumahnya di Kampung Gugunungan, Kelurahan Margasari, Kecamatan Garut Kota.
Pembunuhan yang dilakukan AH sendiri terungkap setelah aparat kepolisian menemukan NY di dalam lubang galian di belakang rumahnya.
Baca: Wiranto Mengaku Hubungannya Dengan OSO Masih Baik
Awalnya, polisi mendapat laporan warga yang curiga ada sesuatu di belakang rumah tersangka.
Akhirnya polisi menggali sebuah lubang di rumah tersangka pada Sabtu (13/1/2018).
Petugas mendapati jenazah korban di dalam lubang yang sedianya akan dibuat septic tank di belakang rumah korban.
Kapolres Garut AKBP Budi Satria Wiguna kepada wartawan mengungkapkan, pelaku diketahui memiliki enam istri.
Dia menghabisi nyawa istri keduanya diawali dari percekcokan rumah tangga.
Penyebabnya, korban pernah memergoki pelaku berselingkuh dengan wanita lain.
Selain itu, sebelum kejadian, korban pernah memarahi anak pelaku dari istri pertamanya yang meminta uang kepada korban.
Baca: Ini Deretan koleksi Tas, Sepatu hingga Perhiasan Bupati Rita yang Disita KPK
Aksi pelaku diketahui setelah anak pelaku melaporkan aksi bapaknya kepada neneknya yang juga ibu kandung pelaku.
Percekcokan, menurut Budi, memuncak pada Rabu (3/1/2018) malam.