Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Dinas Pendidikan Jatim Siap Cairkan Rp 6 Miliar untuk Subsidi Gaji GTT dan PTT

Guru Tidak Tetap (GTT) dan Pegawai Tidak Tetap (PTT) SMA/SMK di Jatim mulai tahun ini akan mendapat subsidi gaji dari pemerintah provinsi Jatim.

Editor: Sugiyarto
zoom-in Dinas Pendidikan Jatim Siap Cairkan Rp 6 Miliar untuk Subsidi Gaji GTT dan PTT
surya/nuraini faiq
Suasana Ribuan honorer dan GTT saat konsolidasi mendesak disahkannya Revisi UU ASN di Gedung Juang Surabaya 

TRIBUNNEWS.COM, SURABAYA - Guru Tidak Tetap (GTT) dan Pegawai Tidak Tetap (PTT) SMA/SMK di Jatim mulai tahun ini akan mendapat subsidi gaji dari pemerintah provinsi Jatim.

Dinas Pendidikan (Dindik) Jatim pun sedang bersiap melakukan proses pencairan yang akan dilakukan setiap bulan.

Dalam proses pencairannya, Dindik Jatim akan menggelontor anggaran Rp 6 miliar per bulan dengan nilai per orang Rp750 ribu.

Nominal tersebut diperuntukkan bagi 4 ribu GTT dan 4 ribu PTT SMA/SMK serta Pembinaan Pendidikan Khusus dan Layanan Khusus (PKLK) di Jatim.

Kepala Dindik Jatim, Saiful Rachman mengungkapkan, proses pencairan tetap akan dilakukan secara langsung ke rekening guru. Dan saat ini, proses pencairan sedang menunggu daftar nominatif.

"Untuk subsidi gaji pertama ini diperkirakan cair pada Februari mendatang," kata Saiful dikonfirmasi, Jumat (19/1/2018).

Saiful kembali memastikan, Gubernur Jatim telah mengalokasikan subsidi gaji GTT-PTT untuk 14 kali dalam setahun.

Berita Rekomendasi

Hal itu menyesuaikan dengan standar gaji yang ada di Pemprov Jatim. Karena itu, akan ada tunjangan satu kali subsidi gaji pada saat hari raya dan satu kali subsidi gaji ke-13.

"Kesejahteraan guru telah dipikirkan. Saat ini, kualitasnya harus mengikuti," jelasnya Saiful.

Status GTT - PTT, lanjutnya, bukan lagi menjadi alasan untuk tidak melaksanakan tugas secara profesional.

Sementara itu, Kabid Pembinaan Guru dan Tenaga Kependidikan Dindik Jatim, Suhartatik menuturkan daftar nominatif telah rampung diproses verifikasi.

Selain itu, petunjuk teknis penerima bantuan kesejahteraan non PNS juga telah diterbitkan. Sehingga, bulan ini diperkirakan SK Gubernur terkait pencairan bantuan subsidi dapat diusulkan.


"Proses verifikasi sudah kita lakukan dan sekarang akan diajukan ke kepala dinas sebelum diajukan ke gubernur," tutur dia.

Suhartatik mengaku, proses verifikasi cukup memakan waktu tidak bisa dilakukan dalam sekali dua kali.

Sebab, jumlah GTT-PTT SMA/SMK dan PKLK di Jatim mencapai 21.754 orang. Secara rinci, GTT terdapat 11.962 orang dan PTT 8.557 orang.

"Kami memang memilih hanya 4 ribu GTT dan 4 ribu PTT. Tetapj data yang diseleksi dari semua jumlah GTT-PTT yang mencapai 21 ribu lebih," tandasnya.

Pihaknya mengaku harus sangat hati-hati dalam kroscek persyaratan pencairan subsidi. Sebab, terdapat sejumlah ketentuan yang tidak bisa diabaikan.

Di antaranya untuk PTT minimal memiliki ijazah SMP. Sementara GTT minimal ijazahnya S1.

"Tapi ada juga yang dipaksakan untuk masuk. Sehingga PTT yang ijazahnya SD juga diajukan. GTT juga begitu, ijazah D3 dipaksa ikut seleksi. Yang seperti ini kan kami harus selektif," pungkas Suhartatik.

Sumber: Surya
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas