Mega Jadi Pengedar Sabu karena Stres Setelah Diceraikan Suaminya
Lantaran frustasi menghadapi hidup, perempuan yang tinggal di Jalan Medan-Binjai KM 9, Gang Pria Laut ini nekat menjadi pengedar sabu.
Penulis: Array Anarcho
Editor: Dewi Agustina
Laporan Wartawan Tribun Medan, Array A Argus
TRIBUNNEWS.COM, MEDAN - Mega Anan sudah setahun lebih bercerai dengan suaminya. Sejak berpisah, perempuan berusia 47 tahun ini harus menghidupi seorang anaknya.
Lantaran frustasi menghadapi hidup, perempuan yang tinggal di Jalan Medan-Binjai KM 9, Gang Pria Laut, Lingkungan I, Kelurahan Lalang, Sunggal nekat menjadi pengedar sabu.
Bahkan, Mega sudah lama mengkonsumsi serbuk kristal tersebut.
"Dari tangan MA ini, kami menyita empat paket sabu-sabu. Berdasarkan pemeriksaan, ia pengguna sekaligus pengedar," kata Kanit Reskrim Polsek Sunggal, Iptu Budiman, Jumat (19/1/2018).
Baca: Auditor BPK Pegawai Jasa Marga Karaoke Ditemani 13 Perempuan Pemandu Lagu
Budiman mengatakan, wilayah tempat tinggal Mega adalah basis peredaran narkoba.
Pada Kamis (18/1/2018) petang kemarin, Polsek Sunggal bersama unsur Muspika menggerebek lapak-lapak penjualan narkoba.
Selain menangkap Mega, petugas juga mengamankan tiga orang pria. Mereka adalah Zulkifli Sinaga alias Sangkot (34). Dari tangannya, disita dua gram sabu.
Kemudian, Baktiar Munte alias Tege (45). Dari tangannya, disita alat isap berupa kaca pirex yang didalamnya terdapat sisa sabu.
Baca: Cerita Idrus Diusir dari Kantor Kementerian yang Dia Pimpin Sekarang Hanya karena Pakai Sandal Jepit
Lalu, Dodi Iskandar alias Wak Yu (38). Barang bukti yang ditemukan dua plastik sabu, dan alat isap.
Dalam penggerebekan itu, petugas menyita satu ball ganja seberat 1 kilogram.
Polisi juga menghancurkan bedeng-bedeng kecil yang dijadikan lapak menggunakan sabu. (Ray/tribun-medan.com)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.